Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Ekonomi, Nasional
0
Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong instansi pemerintah berbelanja produk dalam negeri untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Presiden dalam rapat kerja menyampaikan bahwa kita harus mencintai produk sendiri. Apalagi, di masa pandemi ini pergerakan barang tidak mudah, sehingga Presiden berharap agar kita bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Pusat P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari pada Sosialisasi Program P3DN Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Guna Mendukung Pertumbuhan Perekonomian Daerah di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

Dengan upaya tersebut, menurut dia, diharapkan bisa menekan angka impor barang yang sebetulnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Secara khusus Presiden memerintahkan agar membelanjakan Rp400 triliun di tahun 2022 untuk produk dalam negeri dan UMKM,” kata Nila.

Ia mengatakan pada anggaran belanja pada tahun ini yang nilainya lebih dari Rp1.000 triliun, ada belanja barang dan modal yang bisa dioptimalkan untuk pembelian produk dalam negeri sebesar Rp532,5 triliun.

“Artinya, kalau pemerintah meminta untuk membelanjakan Rp400 triliun, menandakan APBD 75 persen diserap untuk produk dalam negeri dan UMKM. Di undang-undang (UU) sudah dinyatakan wajib bagi seluruh kementerian, lembaga, SKPD, BUMN, dan BUMD untuk menggunakan produk dalam negeri,” katanya.

Dengan meningkatkan belanja tersebut artinya mendorong peningkatan industri dalam negeri dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja sehingga angka pengangguran akan berkurang.

“Pemulihan ekonomi juga terjadi lebih cepat,” ujar Nila.

Terkait hal itu, pihaknya optimistis industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pasar selama ada permintaan.

“Jika demand nggak ada maka industri tidak akan tumbuh, kalau demand ada, kami yakin industri siap,” kata Nila.

Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta mengatakan pada 2021 realisasi belanja industri dalam negeri masih rendah, yakni tidak sampai 31 persen dari Rp1.200 triliun.

“Ketentuan belanja pemerintah jelas, apabila kebutuhan semua pemda sudah bisa dipenuhi oleh produk dalam negeri maka tidak boleh impor. Kalau untuk kualitas produk dalam negeri kami belajar dari China, Korea, pasti awalnya nggak bagus (kualitas produk) namun layak dipakai, jangan termakan merek, ini kita harus mendidik masyarakat,” katanya.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan ada beberapa produk unggulan industri di Solo, di antaranya Kiky dan pabrik masker.

“Kesiapan UMKM untuk memenuhi belanja pemerintah kita dorong pengadaannya, coba nanti kita lihat tahun ini. Misalnya, yang diutamakan sektor pendidikan, ATK untuk sekolah yang paling gampang,” katanya.

*Sumber: Antara 

Tags: #Ekonomi#Kemenperin#Nasional
Previous Post

Kemendikbudristek Berikan Keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD

Next Post

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Next Post
Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Wakasad Cek Kesiapan Operasi Tim Intai Tempur Kostrad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In