Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah Indonesia mengeluarkan sikap terkait invasi Rusia ke Ukraina. Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah, Indonesia mengimbau dan mengingatkan Rusia agar mentaati hukum internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.
“Jadi, Indonesia dalam berbagai kesempatan selalu menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional,” demikian bunyi sikap resmi Indonesia, kemarin.
Bagi Indonesia, kata dia, masalah keutuhan wilayah, integritas teritorial, merupakan suatu posisi, prinsip yang tidak bisa di nomorduakan atau dikecualikan.
“Kita, dalam berbagai hal, statement, yang teman-teman ikuti, sering kali kita mendapatkan negara sahabat menegaskan kembali sikap mereka atas Indonesia dengan menyebutkan, ‘menghormati keutuhan wilayah integral NKRI dan kedaulatan Indonesia’.”
“Saya rasa apa yang sudah disampaikan tadi sudah menjelaskan bagaimana kita memaknai pengakuan suatu wilayah yang merupakan pecahan dari wilayah teritorial suatu negara, karena ini juga merangkap dari prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah.”
Invasi Rusia ke Ukraina terjadi kemarin, Kamis. Atas invasi yang dilakukan oleh Rusia, Presiden AS Joe Biden “murka”. Rusia pun diberikan sanksi ekonomi. Sanksi ekonomi yang dikatakannya ‘sanksi ekonomi penuh’.
(Rob/PARADE.ID)