Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KRMP Tuntut Cabut Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016

redaksi by redaksi
2022-02-25
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi KRMP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menggelar aksi demonstrasi, untuk menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (Pergub DKI 207/2016), di Balai Kota, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap), Lilik, Pergub DKI 207/2016 memberikan legitimasi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan penggusuran tanpa proses yang layak dan juga telah melanggar asas keadilan, karena tidak memberikan kesempatan kepada warga untuk menguji hak kepemilikannya atas tanah.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

“Peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia dan juga menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Pergub DKI 207/2016 menjadi bentuk penggunaan kekuasaan dalam penyelesaian konflik alih-alih menempuh prosedur hukum dan hak asasi manusia,” paparnya.

Hal ini kata dia dapat dilihat bahwa peraturan tersebut tidak mensyaratkan adanya musyawarah yang berimbang dan prosedur-prosedur lain sesuai.

Ia juga menegaskan bahwa peraturan tersebut melanggar ketentuan peraturan-peraturan yang ada di atasnya atau hirarikis perundang-undangan yang ada di Indonesia.

“Pergub DKI 207/2016 telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan
diantaranya UU TNI karena berpotensi untuk mengerahkan anggota personel TNI dalam penggusuran, Kovenan Ekosob karena tidak memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak atasbperumahan dengan membenarkan tindakan penggusuran paksa, UU 48/200 tentang Kekuasaan Kehakiman karena penggusuran paksa dapat dilakukan tanpa melalui proses pembuktian kepemilikan,” ia menegaskan.

Namun, sampai saat ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak mengindahkan atau tidak menemui massa aksi. Dan ia menilai hal di atas merupakan tindakan tak patut dari Anies yang benar-benar tidak berpihak terhadap rakyat miskin korban pemggusuran.

Selain tuntutan di atas, KRMP juga menuntut penggantian Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak dengan peraturan yang sesuai dengan standar-standar Hak Asasi Manusia dan Reforma
Agraria Sejati.

Selanjutnya, KRMP menuntut dilibatkannya masyarakat secara aktif dan seluas-luasnya serta melibatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penyusunan peraturan tersebut.

“Bersama masyarakat merumuskan Peraturan Gubernur tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta tentang pengaturan, pelembagaan dan pembiayaan untuk penyelesaian konflik dan sengketa agraria berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sejati sesuai UU Pokok-Pokok Agraria.”

(Aby/PARADE.ID)

Tags: #KRMP#Pergub#Sosial
Previous Post

Mantan Wamenkum HAM, Denny Indrayana: Penundaan Pemilu 2024 Pelecehan Konstitusi

Next Post

Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In