Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mudarip Ketum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) 2022-2025

redaksi by redaksi
2022-03-03
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Mudarip Ketum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) 2022-2025
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mudarip atau yang akrab disapa Cubling terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) untuk periode 2022-2025. Cubling yang sebelumnya duduk sebagai Sekjend FBTPI menggantikan Salman yang kini duduk di Dewan Nasional.

“Saya diamanatkan oleh para buruh untuk memimpin perjuangan kaum buruh melalui alat FBTPI. Saya dipilih secara demokratis oleh kaum buruh yang tergabung dalam FBTPI,” ujarnya kepada parade.id, kemarin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Dalam sambutannya sebagai Ketum, Cubling mengatakan bahwa perjuangan buruh FBTPI secara tegas menolak kebijakan-kebijakan yang anti terhadap kelas buruh dan rakyat miskin lainnya. Dan perjuangan yang menurutnya tetap sama di tiga tahun terakhif.

“Bahwa FBTPI akan terus menjadi alat bagi kaum buruh untuk belajar bersama rakyat miskin dan berjuang bersama rakyat miskin, di tengah rezim pemerintahan hari ini yang anti demokrasi dan anti rakyat, yang selalu membebani krisis di pundak rakyat pekerja,” paparnya.

Ia menolak keras terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang dianggapnya selalu menitik beratkan terhadap kaum buruh.

“Kekalahan gerakan rakyat dan buruh secara umum kita sama-sama rasakan. Mulai dari PP 78 2015, Omnibus Law dan lain-lainnya,” kata dia.

“Dimana Omnibus Law hari ini, yang sudah jelas inkonstitusioanal bersyarat tetap dijalankan. Seharusnya ketika sudah inkonstitusional tak usah bersyarat, karena ini merugikan kaum buruh. Jelas, perjuangan kami akan mati-matian untuk menolak iti dan menuntut untuk segera di cabut,” sambunya tegas.

Hal lain yang ia singgung adalah soal upah. Khusus ke Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, yang telah dikembalikan ke awal menurutnya adalah bentuk kebaikan pemerintah terhadap kaum buruh.

“Kenaikan upah dan pencabutan Permenaker 2/2022 merupakan perjuangan berdarah-darah dari kelas buruh bukan bentuk kebaikan pemerintah. Sudah jelas kita turun ke jalan-jalan dan mengkampanyekan penolakan terhadap regulasi tersebut. Jadi jelas, ini adalah perjuang kaum buruh bukan pemerintah,” katanya.

Selain itu, ia menyinggung Partai Buruh. Menurut dia, di kepemimpinannya dan sebagaimana hasil kongres bahwa akan (tetap) sama-sama berjuang untuk memenangkan alat politik alternatif rakyat pekerja tersebut melalui komite politik.

“Membesarkan dan memenangkan partai buruh telah kita bingkaii. Hal ini akan menjadi gambaran agenda politik strategis yang kita imani dan kita tunaikan dalam setiap kesempatan kapan pun dan di mana pun,” tegasnya.

Terpilihnya Cubling dideklarasikan di Sekretariat DPP-FBTPI, Tanjung Priok, Jakarta Utara.Ia terpilih usai kongres yang ke-III Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) pada tanggal 27-28 februari 2022 lalu.

Kemudian menggelar deklarasi Struktural Baru di tingkatan Badan Pengurus Harian atau Dewan Pimpinan Pusat FBTPI (DPP-FBTPI) dan arah perjuangan FBTPI untuk tiga tahun ke depan.

(Tegar/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#FBTPI#Nasional#Sosialpolitik
Previous Post

Orang Afrika Dihalang-halangi untuk Melarikan Diri akibat Perang di Bandara Ukraina

Next Post

Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Perang Rusia-Ukraina

Next Post
Muhammadiyah Tidak Pernah Ajukan Permintaan Fatwa ke MUI

Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Perang Rusia-Ukraina

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In