Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Buntut Sanksi Uni Eropa, Karya Seni dari Rusia Pun Disita

redaksi by redaksi
2022-04-07
in Internasional
0
Buntut Sanksi Uni Eropa, Karya Seni dari Rusia Pun Disita

Foto: dok. nytimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Invasi Rusia ke Ukraina berbuntut ke karya seni. Baru-baru ini, negara Finlandia menyita karya seni dari Rusia di pemeriksaan bea cukai.

Karya seni dari Rusia ini baru saja tiba dari Italia dan Jepang. Hal itu sebagaimaba yang disampaikan Dinas bea cukai Finlandia, kemarin.

Related posts

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

“Pengiriman, yang berisi lukisan dan patung, dihentikan di Vaalimaa, perbatasan antara Finlandia dan Rusia, pada hari Jumat dan Sabtu, menurut rilis berita di situs web layanan bea cukai Finlandia, Tulli, dikutip nytimes.com.

Juru bicara layanan tersebut, Mika Parkkonen, membenarkan penyitaan tersebut.

Parkkonen mengatakan dalam sebuah wawancara telepon bahwa pengiriman memiliki nilai asuransi diperkirakan 42 juta euro ($46 juta) tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

“Karya seni sedang diangkut dari Italia dan Jepang ke Rusia melalui Finlandia,” kata pernyataan di situs web tersebut. “Mereka telah ditampilkan di pameran.”

Gambar yang disediakan oleh layanan bea cukai menunjukkan pengiriman dalam wadah kayu besar.

Sami Rakshit, Direktur departemen penegakan bea cukai Finlandia, memberikan beberapa rincian tentang penyitaan pada konferensi pers pada hari Rabu. Menurut Reuters, dia mengatakan kepada wartawan bahwa karya-karya itu termasuk barang antik dan untuk sementara dipinjamkan dari museum dan galeri seni Rusia.

Kantor berita Rusia Tass melaporkan bahwa karya seni yang ditampilkan di Italia telah ditampilkan dalam dua pameran: satu, di Galeri Piazza Scala di Milan, dengan karya-karya dari State Hermitage dan cagar museum Tsarskoye Selo, Pavlovsk dan Gatchina; dan satu lagi di Museum of Modern Art di Udine, dengan karya-karya dari State Tretyakov Gallery dan State Museum of the East.

Layanan bea cukai mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri Finlandia telah mengkonfirmasi bahwa daftar sanksi Uni Eropa “berisi sebuah paragraf tentang karya seni” dan bahwa kementerian telah memulai penyelidikan awal apakah karya yang dihentikan di Vaalimaa bertentangan dengan sanksi E.U.

Pihak berwenang Finlandia mengatakan mereka juga akan berkonsultasi dengan Komisi Eropa di Brussels.

“Penyelidikan awal akan berlanjut dalam bentuk pengumpulan informasi, kerja sama internasional, dan permintaan bantuan timbal balik,” kata pernyataan di situs web layanan bea cukai. “Bea Cukai Finlandia bertujuan untuk menyelesaikan penyelidikan sesegera mungkin.”

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Finlandia#Rusia#Seni#Ukraina
Previous Post

Prabowo: Kerja Sama Tingkatkan Kemampuan Indhan Terus Ditingkatkan

Next Post

Presiden ASPEK Indonesia Mengaku saat Ini Nomor WA-nya Diretas

Next Post
Rusia Tuntut WhatsApp karena Langgar Aturan Data Pribadi

Presiden ASPEK Indonesia Mengaku saat Ini Nomor WA-nya Diretas

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In