Kamis, September 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas Ajak Buruh Gabung ke Partai Buruh, Ini Alasannya

redaksi by redaksi
2022-04-13
in Nasional, Politik
0
KSPI Menyerukan Buruh Indonesia Jangan Kehilangan Strategi Melawan Omnibus Law

Foto: penanggung jawab aksi nasional KSPI, Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas, Relawan, dan Penggalangan Massa Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi mengajak kaum buruh Indonesia untuk bergabung ke Partai Buruh. Ada banyak alasan penting dan krusial menurut dia mengapa buruh Indonesia harus bergabung dengan Partai Buruh.

Pertama, kata Buya, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan dalam menolak dan melawan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang sangat membahayakan masa depan pelajar, mahasiswa, kaum buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Kedua, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan dan menyuarakan upah buruh yang terancam tidak naik karena PP Nomor 36 Tahun 2021.

Selain itu, Partai Buruh adalah partai yang terang melakukan aksi-aksi perjuanhan saat minyak goreng langka dan mahal; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat LPG 3Kg naik;
secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat menolak melambungnya harga bahan pokok; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat Pertalite semakin langka di pasaran dan Harga Pertamax melambung naik;
dan melakukan aksi-aksi perjuangan saat uang Jaminan Hari Tua (JHT) kaum buruh terancam hanya bisa diambil di usia 56 tahun melalui kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

“Jadi, jika kalian adalah kaum Buruh tetapi tidak memilih bergabung dengan Partai Buruh sebagai kendaraan politik demi mengubah arah bangsa menjadi lebih baik bagi masa depan buruh dan seluruh rakyat Indonesia, pertanyaannya hanya satu: siapa kalian sesungguhnya?” tanya buya, dalam keterangan media, Rabu (13/4/2022).

Menurut Buya, kalau buruh bergabung ke dalam Partai Buruh, maka akan menjadi bagian dari proses perubahan sebuah peradaban di Indonesia. Ia pun mendorong agar buruh untuk secepatnya tidak memilih partai selain Partai Buruh.

Ajakan dan atau seruan Buya ini setelah Menkum HAM mengeluarkan SK-nya untuk Partai Buruh baru-baru ini. Partai Buruh pun telah sah dan resmi sebagai partai yang sudah siap mengikuti tahapan Pemilu (mulai hari ini).

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

PT JLJ PHK Sepihak Pekerjanya, ASPEK Indonesia Meradang

Next Post

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Next Post
Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In