Senin, Mei 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

KNPI: Rangkap Jabatan di BUMN Bikin Pejabat Dapat Gaji Dobel

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Ekonomi, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendukung upaya Ombudsman RI yang menyoroti para pejabatdi lingkungan istana yang rangkap jabatan sebagai dewan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Haris menyampaikan KNPI juga menemukan puluhan pejabat yang rangkap jabatan di 2020.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Kami mendukung upaya Ombudsman untuk mendalami pejabat yang rangkap jabatan pada tahun 2020. Karena berdasarkan temuan KNPI, ada puluhan pejabat yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaan lainnya. Ini sama saja mereka mendapat dua jabatan dengan gaji yang double,” kata Haris, Minggu, 28 Juni 2020.

Oleh karena itu, Haris meminta pemerintah untuk mengatur masalah rangkap jabatan pejabat ini, karena bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

“Ombudsman juga sudah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil  pemerintah untuk masalah rangkap jabatan ini. Saya meminta pemerintah untuk secepatnya menjalankan rekomendasi yang diberikan itu,” katanya.

Politikus Partai Golkar ini juga mempertanyakan apa alasan ratusan pejabat tersebut rangkap jabatan dengan dua penghasilan yang cukup besar.

“Apakah pemerintah kekurangan SDM yang mumpuni sehingga ada rangkap jabatan?” tanya Haris.

Haris meminta pejabat yang masih rangkap jabatan untuk mundur secepatnya serta ikut membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. “Jika sudah menerima gaji dari negara, mengabdilah, mundur dari komisaris karena ini tidak sesuai dengan nawacita dan revolusi mental yang digaungkan Presiden Jokowi,” katanya.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan temuan ratusan pejabat yang rangkap jabatan itu berbasis data tahun 2019. Mereka akan kembali mendalami pejabat rangkap jabatan pada tahun 2020 ini. Namun, dia pesimis pemerintah akan mengubah aturan agar pejabat negara tak lagi rangkap jabatan.
(vivanews/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#KNPI#Nasional
Previous Post

‘Duet’ Virus Corona-IMF Bikin Cemas, Harga Minyak Tertekan

Next Post

500 Kader PDIP Minahasa Minta Pembakar Bendera Partai Diproses Hukum

Next Post

500 Kader PDIP Minahasa Minta Pembakar Bendera Partai Diproses Hukum

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

    Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In