Minahasa Tenggara (PARADE.ID)- DPC PDIP Minahasa Tenggara, Sulut, hari ini tengah menggelar aksi massa. Massa yang diperkirakan hadir 500 orang tersebut mendatangi Polres Minahasa terkait pembakaran bendera partai dan meminta pelaku diproses hukum.
Massa kader PDIP, dalam salah satu orasinya juga menyampaikan tuntutan kepada kepolisian agar segera membuat rekomendasi untuk menyampaikan pada Kapolri bahwa di penjuru Minahasa Tenggara mengajukan keberatan atas pembakaran bendera PDIP. Demikian info yang didapat parade.id.
Dari pantauan parade.id, massa melaksanakan konvoi dari Kantor Sekretariat DPC PDIP menuju Polres Minahasa Tenggara. Setibanya di Kantor Polres Mitra, dilaksanakan penyerahan tuntutan massa aksi oleh James Sumendap (Ketua DPC PDIP sekaligus Bupati Kabupaten Mitra) kepada Kapolres Mitra, AKBP Robby M. Rahardian, S.I.K..
Turut hadir dalam penyerahan tersebut antara lain Sem Montalalu (Anggota DPRD Kab. Mitra F-PDIP), Arter D. Runturambi (Anggota DPRD Kab. Mitra F-PDIP), Fredy Tuda (DPRD Kab. Mitra F-PDIP), Hedy H. Tumbelaka (Anggota DPRD Mitra F-PDIP), Dolfi Rogahang (Sekretaris DPC PDIP Kab. Mitra dan penanggung jawab aksi) serta Artly Kountur (Korlap sekaligus Anggota DPRD Kab. Mitra F-PDIP).
(Verry/PARADE.ID)