Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Joe Biden Minta Kongres Jadikan Pengungsi Afghanistan Sebagai Warga AS

redaksi by redaksi
2022-05-06
in Internasional
0
Biden Lakukan Komunikasi dengan Sekutu soal Perkembangan Rusia-Ukraina

Foto: dok. nytimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden meminta kongres untuk menjadikan puluhan ribu pengungsi Afghanistan sebagai warga tetap AS. Demikian menurut sebuah proposal yang termasuk dalam permintaan anggaran tambahan yang dia kirimkan kepada anggota parlemen pekan lalu.

Presiden memasukkan Undang-Undang Penyesuaian Afghanistan dalam teks (dokumen). Undang-undang penyesuaian telah dipelopori dalam beberapa bulan terakhir oleh Senator Demokrat Chris Coons dari Delaware dan Amy Klobuchar dari Minnesota.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Jika disahkan, tindakan itu akan memungkinkan warga negara Afghanistan yang memasuki AS antara 31 Juli 2021, dan 20 September 2022, untuk mengajukan permohonan untuk menyesuaikan status imigrasi mereka menjadi tempat tinggal permanen. Demikian dikutip cnn.com.

Sebagai informasi, lehih dari 60.000 warga Afghanistan dievakuasi ke AS musim panas lalu ketika Taliban mengambil kembali kendali negara itu. Pemberhentian pertama mereka adalah pangkalan militer domestik.

Tapi, setelah pemrosesan dan pemeriksaan ekstensif, mereka secara bertahap pindah ke komunitas di seluruh negeri. Pengungsi diberi pembebasan bersyarat kemanusiaan untuk tetap berada di negara itu, dan pada bulan Maret, diberikan status perlindungan sementara setidaknya selama 18 bulan.

Jika permintaan Presiden disetujui, warga Afghanistan yang memenuhi syarat, termasuk pasangan dan anak-anak mereka harus berhasil menyelesaikan pemeriksaan latar belakang dan tinggal di AS setidaknya selama satu tahun sebelum mengajukan permohonan kartu hijau, kata dokumen itu.

“Ini mengirimkan pesan kepada teman-teman Afghanistan kami bahwa mereka tidak dilupakan, dan merupakan sinyal bagi semua sekutu kami bahwa kami menepati janji kami. Kami berterima kasih atas dukungan Gedung Putih dalam mengakui pentingnya undang-undang ini,” kata Shawn VanDiver, seorang veteran Angkatan Laut dan pendiri koalisi #AfghanEvac.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Afghanistan#AS#Internasional
Previous Post

Libur Idulfitri 2022, Pantai Karang Potong Cianjur Ramai Pengunjung

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In