Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Joe Biden Minta Kongres Jadikan Pengungsi Afghanistan Sebagai Warga AS

redaksi by redaksi
2022-05-06
in Internasional
0
Biden Lakukan Komunikasi dengan Sekutu soal Perkembangan Rusia-Ukraina

Foto: dok. nytimes.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden meminta kongres untuk menjadikan puluhan ribu pengungsi Afghanistan sebagai warga tetap AS. Demikian menurut sebuah proposal yang termasuk dalam permintaan anggaran tambahan yang dia kirimkan kepada anggota parlemen pekan lalu.

Presiden memasukkan Undang-Undang Penyesuaian Afghanistan dalam teks (dokumen). Undang-undang penyesuaian telah dipelopori dalam beberapa bulan terakhir oleh Senator Demokrat Chris Coons dari Delaware dan Amy Klobuchar dari Minnesota.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Jika disahkan, tindakan itu akan memungkinkan warga negara Afghanistan yang memasuki AS antara 31 Juli 2021, dan 20 September 2022, untuk mengajukan permohonan untuk menyesuaikan status imigrasi mereka menjadi tempat tinggal permanen. Demikian dikutip cnn.com.

Sebagai informasi, lehih dari 60.000 warga Afghanistan dievakuasi ke AS musim panas lalu ketika Taliban mengambil kembali kendali negara itu. Pemberhentian pertama mereka adalah pangkalan militer domestik.

Tapi, setelah pemrosesan dan pemeriksaan ekstensif, mereka secara bertahap pindah ke komunitas di seluruh negeri. Pengungsi diberi pembebasan bersyarat kemanusiaan untuk tetap berada di negara itu, dan pada bulan Maret, diberikan status perlindungan sementara setidaknya selama 18 bulan.

Jika permintaan Presiden disetujui, warga Afghanistan yang memenuhi syarat, termasuk pasangan dan anak-anak mereka harus berhasil menyelesaikan pemeriksaan latar belakang dan tinggal di AS setidaknya selama satu tahun sebelum mengajukan permohonan kartu hijau, kata dokumen itu.

“Ini mengirimkan pesan kepada teman-teman Afghanistan kami bahwa mereka tidak dilupakan, dan merupakan sinyal bagi semua sekutu kami bahwa kami menepati janji kami. Kami berterima kasih atas dukungan Gedung Putih dalam mengakui pentingnya undang-undang ini,” kata Shawn VanDiver, seorang veteran Angkatan Laut dan pendiri koalisi #AfghanEvac.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Afghanistan#AS#Internasional
Previous Post

Libur Idulfitri 2022, Pantai Karang Potong Cianjur Ramai Pengunjung

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Next Post

Satgas: Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia Turun

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In