Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

redaksi by redaksi
2022-05-12
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Foto: Ketum DPP SPN, Djoko Heriyanto

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Kamis (12/5/2022) Serikat Pekerja Nasional (SPN) melaksanakan aksi unjuk rasa di silang Monas, Jakarta. SPN membawa tiga tuntutan.

Pertama, menuntut pemerintah melaksanakan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) bagi seluruh warga negara Indonesia serta penegakan hukum ketenagakerjaan.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Tuntutan itu diminta karena menurut SPN, permasalahan klas pekerja/buruh dalam aktivitas ketenagakerjaan di Indonesia dewasa ini
sungguh sangat memprihatinkan. Kebijakan Pemerintah Indonesia juga dinilai tidak tegas dan cenderung tajam ke pekerja/buruh, dan tumpul kepada investor—menjadikan salah satu parameter kegagalan pemerintah dalam menjalankan fungsi regulasinya.

“Oleh karena itu SPN meminta kepada pemerintah khususnya kepada negara untuk memberikan JS3H kepada seluruh rakyat Indonesia yang mencakup: Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, Jaminan Pengangguran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Pesangon, Jaminan Kehamilan dan Melahirkan, Jaminan Keluarga, dan Jaminan Disabilitas,” demikian yang dipaparkan oleh Ketum SPN, Djoko Heriyanto.

Kedua, dilanjutkan oleh Ketua DPD SPN Deden Sudiana, adalah soal kepastian kerja. Dimana salah satunya menurutnya agar tidak ada lagi PKWT bagi pekerja/buruh.

“Soal kepastian kerja ini, buruh akan merasa terjamin kehidupannya. Sebab faktanya, kita semua yang hampir kontrak tidak merasa terjamin,” kata dia, dalam orasinya.

Selanjutnya, kepastian pendapatan atau income security, artinya semua pekerja berhak mendapatkan uang gaji.

“Barangkali ada perusahaan ada gaji yang diutang dan dicicil. Itu yang menjadi keprihatinan kita,” ditambakan oleh perwakilan SPN Jateng, Nurdin Ma’ruf.

Pada akhirnya SPN menilai bahwa hal ini semua terjadi karena lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, di tengah royalnya pemerintah memberikan stimulus pada pengusaha tetapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan kontrol ketat terhadap norma-norma kerja yang sengaja dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh diliburkan dengan dibayar dengan upah ala kadarnya. Bahkan tanpa dibayar upahnya.

“Pekerja diliburkan berbulan-bulan, tiba- tiba menerima surat PHK tanpa pesangon tetapi perusahaan kemudian melakukan produksi dan membuka lowongan untuk pekerja baru. Modus- modus PHK ilegal harusnya tidak terjadi jika pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan Binwasneker serta Wasnaker di Kabupaten Kota yang ada bekerja dengan baik dan hadir untuk melindungi dan memastikan kondisi buruh/pekerja dalam keadaan baik.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#JS3H#Nasional#Sosial#SPN
Previous Post

Forjim Kecam Pembunuhan terhadap Jurnalis Shireen Abu Akleh, Israel Harus Diseret ke ICC

Next Post

HMI MPO Apresiasi Polri dan Pemerintah Mengatasi Arus Mudik Tahun 2022

Next Post
Ketum PB HMI MPO: Menghadapi Covid-19 Tanggung Jawab Bersama

HMI MPO Apresiasi Polri dan Pemerintah Mengatasi Arus Mudik Tahun 2022

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In