Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi ARM dan PPMI Hari Ini di Depan DPR Memperingati May Day

redaksi by redaksi
2022-05-19
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi ARM dan PPMI Hari Ini di Depan DPR Memperingati May Day
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Kamis (19/5/2022), Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. Aksi puluhan orang ini adalah gabungan untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei lalu.

Di antara banyak orator yang hadir, salah satunya Nico Silalahi selaku Presidium ARM menyinggung Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). UU Ciptaker ini menurut dia seperti ketegori perbudakan.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Maka dari itu kami dari ARM akan terus melawan kebijakan (Omnibus Law, red.). Kita ini tidak anti dan benci, tapi kita ini anti penguasa yang menindas rakyat sendiri, dengan menjadikan rakyatnya sapi perah,” orasinya.

Seperti, contohnya, dampak dari UU Ciptaker ini adalah upah buruh yang hanya Rp2 juta/bulan. Upah Rp2 juta ini ada di Majalengka, Jawa Barat.

“Upah 2 juta (di Majalengka) dapat apa? Emang anaknya tidak sekolah? Tidak membutuhkan baju?” tanya Nico.

Upah Rp2 juta seperti yang disampaikan oleh Nico adalah pengakuan dari perwakilan PPMI Majalengka, Rizky, yang turut hadir.

Dia mengatakan bahwa upah di sana hanya naik Rp18.000. Naik upah sebesar itu, diakui oleh Rizky diragukan bisa memenuhi kebutuhan hidup. Di kenaikan upah itu, kata dia, juga tidak ada kesejahteran bagi buruh Majalengka.

“Mana Mana bukti keadilan sosial bagi kita. Sebab upah kami hanya naik 18 ribu. Minyak goreng naiknya 100 persen. Belum yang lainnya. Upah hanya segitu. Bagaimana anak-anak kami yang sekolah,” akunya.

Ia pun menyerukan kepada buruh Indonesia agar ada perubahan, untuk ke Jakarta. Menyuarakan tuntutan agar UU Ciptaker dibatalkan.

“Kita minta Presiden Jokowi batalkan. Kunci utamanya itu. Jadi kami berpikir ngapain Jokowi bikin ibu kota baru, lebih baik naikan upah kami. Karawang saja hampir 5 juta, masak Majalengka hanya 2 juta. Padahal biaya hidupnya sama,” ungkapnya.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #ARM#MayDay#PPMIdprpolitik
Previous Post

Presiden Korea Utara Kim Jong Un Sebut Pejabatnya Lalai karena Kasus Covid

Next Post

HMI-MPO Cabang Jakarta Protes Atributnya Diikutsertakan dalam Aksi KRL-KKN

Next Post
HMI-MPO Cabang Jakarta Protes Atributnya Diikutsertakan dalam Aksi KRL-KKN

HMI-MPO Cabang Jakarta Protes Atributnya Diikutsertakan dalam Aksi KRL-KKN

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In