Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Brigade Muslim Indonesia Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris

redaksi by redaksi
2022-05-23
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
LGBT di Indonesia Sudah Mengkhawatirkan, Kata Ketua MUI Pusat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mengecam pengibaran bendera LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta belum lama ini. Pengibaran bendera yang identik dengan kaum LGBT di kedutaan Inggris di Jakarta itu menurut BMI adalah sebuah penghinaan kepada bangsa Indonesia yang merupakan negara yang beragama.

“Kami minta kepada pemerintah untuk segera menegur dan mengusir Dubes Inggris untuk Indonesia tersebut. Sebab kebiasaan menyimpang kaum LGBT sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila di Indonesia, terutama terkiat dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,” demikian siaran pers BMI kepada parade.id, lewat Ketua Harian DPP Hanif Muslim, kemarin.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Indonesia adalah adalah negara beragama, dimana seluruh agama di Indonesia tidak ada satupun yang membenarkan penyimpangan sex dari kaum LGBT. Apalagi bagi mayoritas umat Islam yang menjunjung tinggi nilai nilai syariat.

Oleh karena itu menurut BMI perbuatan sex menyimpang LGBT merupakan perbuatan keji dan termasuk dosa besar. Penyimpangan yang dilakukan kelompok LGBT juga adalah perbuatan yang merusak etika moral, fitrah manusia, agama, bahkan di dunia Allah Swt. telah mengecam LGBT dengan siksa yang maksimal, dimana Allah telah membalikkan bumi terhadap kaum nabi Luth yang (ingkar) telah keterlaluan melakukan homoseks maupun lesbian.

“LGBT bisa mendapat semua haknya sebagai warga negara seperti seperti hak hak warga Indonesia lainnya tetapi bukan berarti mereka dapat sebebas-bebasnya menyebarkan dan mengeskpose penyimpangan mereka kepada masyarakat yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai Pancasila, nilai budaya dan agama.”

“Perbuatan durjana (LGBT) tersebut adalah puncak dari pada segala keburukan dan kekejian. Kita bahkan tidak pernah mendapatkan seekor binatang jantan mengawini seekor binatang jantan lainnya. Akan tetapi keganjilan tersebut justru terdapat di antara manusia.”

Oleh sebab itu, kata Hanif, maka dapatlah dikatakan bahwa keganjilan tersebut merupakan suatu noda yang berhubungan dengan moral yaitu suatu penyakit psikis yang berbahaya yang mencerminkan suatu penyimpangan dari fitrah manusia, yang mengharuskan untuk di ambil tindakan yang keras terhadap pelakunya.

Bagi Hanif di BMI, penyebaran perilaku menyimpang kaum LGBT ini akan terus diperangi sampai kapan pun.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BMI#Inggris#LGBT#Sosial
Previous Post

Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

Next Post

Fahri Hamzah Kasih Kode Dukung Anies Baswedan Presiden?

Next Post
Fahri Hamzah Kasih Kode Dukung Anies Baswedan Presiden?

Fahri Hamzah Kasih Kode Dukung Anies Baswedan Presiden?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In