Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

redaksi by redaksi
2022-06-14
in Internasional
0
Pemerintah Kuba Hukum Ratusan Orang karena Aksi Unjuk Rasa

Foto: dok. AFP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuba (PARADE.ID)- Pemerintah Kuba menjatuhkan sanksi (hukuman) kepada hampir hampir 400 orang atas protes anti-pemerintah. Pemerintah Kuba telah memberikan sanksi itu kepada 381 orang karena berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, yang jarang terjadi di pulau itu tahun lalu.

Dimana ketika itu rakyat Kuba turun ke jalan-jalan di ibu kota Havana dan kota-kota lain pada Juli 2021 sebagai protes atas kenaikan biaya makanan, kekurangan medis, dan kondisi sosial ekonomi yang memburuk selama pandemi Covid-19.

Related posts

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Kritik Lambatnya Respons Dunia terhadap Gaza, ASEAN Mengalami Kemunduran

2025-07-27

Dari 381 orang yang dijatuhi sanksi pada hari Senin, total 297 telah dijatuhi hukuman antara lima dan 25 tahun penjara karena kejahatan penghasutan, sabotase, perampokan dengan kekerasan, dan gangguan publik. Demikian kata Jaksa Agung setempat.

Kantor kejaksaan mencatat bahwa 84 orang, termasuk 15 orang muda, tidak dijatuhi hukuman penjara.

Namun, ia memperingatkan bahwa hukuman yang lebih keras dapat dijatuhkan bagi mereka yang melanggar sanksi atau yang terlibat dalam pelanggaran pidana baru.

“Kejaksaan Agung terus menginformasikan kepada publik tentang tanggapan hukum atas peristiwa 11 Juli 2021 yang menyerang tatanan konstitusional dan stabilitas negara sosialis kita,” demikian dikutip Al Jazeera, Selasa.

Pada akhir Januari, Kuba mengakui bahwa 790 orang didakwa sehubungan dengan protes tersebut. Beberapa pengunjuk rasa tahun lalu membidik langsung pemerintahan Presiden Miguel Diaz-Canel, dengan meneriakkan “jatuhkan kediktatoran” dan “kami menginginkan kebebasan”.

Pemerintah Kuba sebelumnya menuduh AS mendanai dan menghasut demonstrasi. Tapi tindakan keras negara terhadap protes, dan penangkapan selanjutnya, dan dakwaan terhadap, peserta, telah menuai kecaman dari kelompok hak asasi manusia.

(Irm/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kuba
Previous Post

Tolak Islamofobia, GPII Minta India Minta Maaf kepada Umat Muslim Dunia

Next Post

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

Next Post
Di Pos Pemeriksaan Tepi Barat Polisi Israel Tembak Mati Warga Palestina

Israel Ingatkan Warganya untuk Tidak ke Istanbul karena Ada Ancaman dari Iran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In