Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Massa Aksi Kamisan/JSKK Kritisi RKUHP di Istana

redaksi by redaksi
2022-06-24
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Massa Aksi Kamisan/JSKK Kritisi RKUHP di Istana

Foto: massa aksi kamisan/JSKK terkait RKUHP di depan istana negara, Jakarta, Kamis (23/6/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK)/Aksi Kamisan, hari ini, Kamis (23/6/2022), melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi mereka terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Mereka mengkritisinya—menolak adanya RKUHP tersebut. Hal itu sebagaimana yang disampaikan salah satu orator, Rozi, bahwa penolakan itu karena RKUHP itu berbahaya.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Ke depan, kata dia, siapa pun bisa dikriminalisasi jika RKUHP dilanggengkan. RKUHP ini menurutnya juga sebuah bentuk pengekangan demokrasi.

“Ini soal kebebasan kita. RKUHP ini berbahaya,” kata dia.

RKUHP ini kata dia juga berpotensi menjadi “penyesuai” atas hukuman bagi mereka yang melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jika diberlakukan, maka pelanggar HAM berat akan disesuaikan dengan itu (RKUHP),” kata dia.

KRUHP ini kata dia juga tidak memenuhi atau sesuai standar internasional yang ada. Konsepnya salah.

Ia pun mengajak massa agar melawannya dengan kuat.

Sementara itu, menurut pria paruh baya Effendi Saleh, RKUHP ini tidak sesuai dengan amanat UUD 1945. Tidak ada keberpihakan kepada rakyat.

Ia menyebut pemerintah maupun DPR telah melanggar Undang-Undang (UU).

“Soal RKUHP, pembuat UU saat ini, taat kelola negara, di mana menganut paham parlementer— yang membuat UU, juga pemerintah, yang awal melanggar adalah keduanya,” kata dia.

Massa aksi yang datang tidak hanya dari pemuda atau massa yang umumnya aksi kamisan, melainkan juga ada mahasiswanya. Seperti mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Universitas Muhammadiyah, dan lain-lain. Demikian kata Effendi.

Dalam rilis yang mereka bagikan, ada empat tuntutan atau permintaan dari aksi tadi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Pertama, menghapus pasal-pasa terkait pelanggaran HAM berat serta pasal-pasal yang menciderai kebebasan sipil dan HAM di dalam draf RKUHP.

Kedua, meminta kepada DPR RI untuk secara transparan menjelaskan proses pembahasan RKUHP dan membuka draf terbaru yang dapat diakses oleh publik. Ketiga, memerintahkan Jaksa Agung membentuk Tim Penyidik ad hoc untuk menindaklanjuto berkas perkara pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM sesuai mandat pasal 21 ayat (3) UU 26/2000 tentang pengadilan HAM.

Terakhir, membatalkn mekanisme penuntasan non-yudisial, termasuk tim terpadu yang berpotensi melanggengkan impunitas. Rilis ditandatangani Presidium JSKK: Suciwati, Sumarsih, dan Bedjo Untung.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #AksiKamisan#JSKK#RKUHP#Sosial
Previous Post

Pemerintah Pusat Dorong Pemerintah Provinsi Bentuk UPTD

Next Post

Badko INSPIRA DKI Apresiasi Kegiatan HUT Bhayangkata ke-76

Next Post
Badko INSPIRA DKI Apresiasi Kegiatan HUT Bhayangkata ke-76

Badko INSPIRA DKI Apresiasi Kegiatan HUT Bhayangkata ke-76

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In