Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kewajiban Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

redaksi by redaksi
2022-06-29
in Nasional, Pendidikan
0
Kewajiban Sertifikasi Halal akan Meningkatkan Daya Saing Pelaku Usaha

Foto: Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, kewajiban sertifikasi halal akan meningkatkan daya saing pelaku usaha. Pasalnya, kata dia, dunia sertfikasi halal akan memasuki babak baru di tahun 2024, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal.

“Terutama mereka yang mau masuk ke pasar modern dan retail. Kemudian UMK yang mau ekspor kan mau tidak mau mereka harus bersertifikat halal,” kata Muti, Selasa (28/6/2022).

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Namun Muti memberikan catatan bahwa keikutsertaan pelaku UMK bukan sekadar menggugurkan kewajiban sertifikasi halal. Akan tetapi harus didorong oleh kesadaran yang kuat untuk ikut terlibat dalam membangun ekosistem halal.

“Nah itu yang memang menjadi PR bersama, halal dan thayyib harus seiringan. Pendampingan dan edukasi harus terus dilakukan agar UMK ini memiliki kesadaran halal,” ujarnya, saat menerima kunjungan Jurnalis Filantropi Indonesia (Jufi) di Global Halal Center LPPOM MUI, Bogor.

Oleh karena itu, dalam kegiatan Festival Syawal belum lama ini, LPPOM MUI lebih menekankan kepada edukasi halal kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya.

Gelaran Festival Syawal diikuti 3.304 UKM dalam bentuk Bimbingan Teknis dan 574 kader dakwah yang mengikuti program Training of Trainer (ToT).

“Dulu kan orang selalu berpandangan sertifikasi UMK sulit, sedangkan perusahaan besar cepat dan mudah. Padahal sebetulnya dengan sertifikasi halal di perusahaan besar, itu akan memudahkan UMK karena suplai bahan mereka dari sana,” ujar Muti.

“Yang menjadi sulit kan misalnya, ketika mau sertifikasi halal risol, itu harus ditanya dagingnya darimana, kemudian ditelusuri oleh auditor ke penjual dagingnya, ditelusuri lagi ke pemasok dagingnya, itu berapa banyak yang kita telusuri sampai ujung sehingga kita pastikan seluruhnya halal. Itulah kompleksitasnya,” imbuhnya.

Kewajiban sertifikasi halal berlaku secara bertahap dimulai sejak 17 Oktober 2019. Khusus untuk makanan dan minuman, batas waktu wajib bersertifikat halal adalah tahun 2024 dengan masa penahapan sesuai dengan jenis produk.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #LPPOMMUI#Pendidikan
Previous Post

Aksi Mahasiswa Tolak RKUHP Hari Ini

Next Post

ASPEK Indonesia Dukung Pemberian Hak Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan

Next Post

ASPEK Indonesia Dukung Pemberian Hak Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In