Jakarta (PARADE.ID)- Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat berencana akan melakukan aksi unjuk rasa tunggal pada hari Kamis, 14 Juli 2022, di dua tempat.
Pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bale Endah Kabupaten Bandung. Kedua, di PN Kota Bandung.
Koordinator Aksi SPN Jawa Barat, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk cinta SPN dan buruh dalam memperjuangkan upaya penyelamatan buruh yang semakin diabaikan oleh kebijakan—demi kebijakan yang dirasa semakin jauh dari rasa Keadilan.
Ia juga menyebut aksi nanti sebagai bentuk protes SPN se-Jawa Barat terhadap keterpurukan penegakkan hukum pasca begitu banyaknya keputusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), yang dimenangkan oleh Anggota SPN Jawa Barat tetapi tidak kunjung juga dieksekusi.
“Jika kalian merindukan datangnya keadilan, maka bangkitlah dan lakukan perlawanan,” demikian katanya, dalam siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (7/7/2022).
Rencana aksi unjuk rasa ini sesuai dengan amanat Rapat Koordinasi Daerah SPN se-Jawa Barat. Massa yang akan diturunkan rencananya mencapai ribuan orang.
Adapun titik kumpul awal di Tugu Juang Siliwangi, pukul 09.00 WIB, yang selanjutnya ke PN Bale Endah dengan longmarch. Titik kumpul kedua di PN Bale Endah, yang kemudian melakukan konvoi motor ke PN Kota Bandung.
Selain dua tempat itu, Ketua DPD SPN Provinsi Jawa Barat Dadan Sudiana, mengatakan akan melakukan aksi juga di Polda Jawa Barat. Aksi di sana diharapkan olehnya Polda menindak tegas para pengusaha-pengusaha hitam dan nakal yang mengabaikan putusan pengadilan yang memenangkan Anggota SPN.
“Saya akan bertanggung jawab penuh atas aksi tunggal SPN Jawa Barat yang sudah diputuskan pad hari Kamis, 7 Juli 2022,” katanya, di dalam siaran pers yang sama.
(Rob/PARADE.ID)