Selasa, September 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

redaksi by redaksi
2022-07-14
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
AILA Indonesia Mengajukan Permohonan Pengujian Materiil UU Perkawinan ke MK

Foto: Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia didampingi kuasa hukum, hari ini, Kamis (14/7/2022) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang (UU) Perkawinan dalam Perkara Pengujian UU Nomor 24/PUU-XX/2022 ke Mahkamah Konstitusi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia, hari ini, Kamis (14/7/2022) mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang (UU) Perkawinan dalam Perkara Pengujian UU Nomor 24/PUU-XX/2022. Permohonan pihak terkait diajukan langsung oleh ketua AILA Indonesia Rita Hendrawati Soebagio dan kuasa hukum dari AFS & rekan, Nurul Amalia sebagai Ketua Yayasan PAHAM Indonesia.

Hal yang disorot tajam oleh AILA Indonesia ialah soal pernikahan beda agama. Menurut AILA Indonesia pernikahan beda agama itu bikin rapuh keluarga yang ada.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

“Kebahagiaan setiap keluarga, salah satunya dapat ditempuh dengan senantiasa menjaga keyakinan dan tradisi agama. Praktik-praktik ibadah yang dilaksanakan bersama-sama juga dapat menjadi jalan harmonisnya relasi diantara pasangan di dalam sebuah keluarga,” demikian rilis AILA Indonesia, yang didapat parade.id.

Menurut Olson, D., DeFrain, J., & Skogrand, L. (2010), agama (juga) mampu menjaga kestabilan emosi diantara pasangan dalam keluarga. Namun demikian kenikmatan dan ketenangan dalam melaksanakan ritual keagamaan idealnya hanya dapat dirasakan oleh pasangan dengan keyakinan yang sama.

“Akibatnya pasangan berbeda agama berpotensi besar menyebabkan rapuhnya keluarga.”

Pasangan yang berbeda agama menurut AILA Indonesia kerap terlibat dalam konflik seiring meningkatnya keyakinan keagamaan masing-masing. Dengan bertambahnya usia pada umumnya setiap individu akan semakin religius.

“Religiusitas seorang individu bersifat universal dan tidak hanya dialami oleh pemeluk agama tertentu saja. Tokoh Psikologi Perkembangan Elizabet B Hurlock dalam bukunya Developmental Psychology mengatakan bahwa seorang individu ketika memasuki usia 40-60 akan mengembangkan sikap, perilaku dan perhatian yang lebih besar kepada agama (Hurlock, 1953).”

Pendapat ini sejalan dengan fenomena sosial yang kita temukan di masyarakat. Rumah-rumah ibadah akan diisi mayoritas jamaah dengan usia lanjut.

“Demikian juga kajian-kajian keagamaan lebih banyak dihadiri oleh jamaah yang sudah cukup usia dibandingkan remaja atau usia muda.”

Lehrer dan Chriswick dalam Joanides (2004:93) pada tahun 1998 meneliti tingkat perceraian pasangan satu iman antara 13 persen sampai dengan 27 persen, sedangkan pada pasangan beda agama angka perceraian mencapai 24 persen sampai dengan 42 persen.

“Konflik yang terjadi karena meningkatnya religiusitas di antara pasangan yang berbeda agama pada umumnya akan berakhir pada perceraian. Angka perceraian pasangan yang berbeda agama lebih tinggi dibandingkan pasangan seiman.”

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #AILA#MK#Pendidikan#Perkawinan
Previous Post

Aksi Anggota SPN Jabar di Dua Pengadilan Negeri Bandung

Next Post

PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia

Next Post
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

PTUN Batalkan Kepgub DKI tentang UMP 2022, Begini Tanggapan ASPEK Indonesia

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In