Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sekretaris FSBDSI Menyikapi Masih Adanya Aksi soal Omnibus Law Ciptaker

redaksi by redaksi
2022-08-08
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Partai Buruh ke Pemerintah dan DPR: Setop Pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker

Foto: dok. suarainqilabi.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sekretaris Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Kab/Kota Bekasi Purwadi menyikapi masih adanya aksi atau reaksi dari banyak buruh soal Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). UU yang sudah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI pada 5 Oktober 2020 ini diprotes berbagai kalangan (sampai saat ini masih berlanjut)—banyak yang menggalang petisi dan demontrasi.

“Protes apa pun dibenarkan dalam demokrasi sepanjang tidak menyalahi kaidah hukum yang berlaku,” demikian keterangannya, kepada parade.id, kemarin malam.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Namun demikian, lanjut dia, buruh mesti sikap bijaksana dalam menyikapi kontroversi UU cipta kerja ini. Tidak boleh emosional dan sentimental, apalagi hanya termakan oleh hasutan pihak tertentu yang punya agenda terselubung (hidden agenda) guna mengacaukan situasi di tengah pandemi.

Sebenarnya, kata dia, secara regulatif, jika ada pihak yang merasa tidak puas, cukup menggunakan jalur prosedur konstitusional.

“Semua instrumen cukup tersedia baik yang formal bersengketa di pengadilan hukum maupun non formal seperti protes jalanan. Tapi jangan anarkis dan merusak fasilitas umum,” imbaunya.

Pada tahap ini kata dia, penting kiranya semua pihak berpikir jernih dan rasional. Jangan sampai protes tetapi tidak dibekali dengan pengetahuan memadai subtansi isunya.

“Pemerintah dan DPR tentu tidak mungkin mempertaruhkan kredibilitas mereka mengesahkan UU yang merugikan rakyat. Pasti punya niat baik untuk menarik investor luar berdatangan, membuka lapangan kerja dan menstimulasi ekonomi di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

“Butuh kesabaran tingkat dewa menunggu realisasi kebijakan politik, biar waktu yang akan menjawab,” sambungnya.

Buruh, mahasiswa, civil sociaty dan komponen politik lainnya bisa melakukan upaya hukum menolak semua atau menolak sebagian regulasi, tinggal sediakan data kuat serta siap berdebat secara subtansinya nanti.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah protes jalanan berdemonstrasi namun tentunya harus sesuai dengan koridor hukum, jangan bertindak anarkis, merusak dan provokatif.

Demo bukan perkara mudah, bukan semata teriak dan gelar spanduk, namun butuh kajian yang mendalam dari setiap issu yang di perjuangkan di jalanan.

“Begitulah sejatinya kesatria demokrasi, memanfaatkan sedikit celah memperjuangkan kepentingan politik lainnya. Kalah menang urusan belakang, intinya jangan kalah sebelum bertanding,” terangnya.

Terlepas dari kontroversi UU cipta kerja menjadi ajang pertaruhan terakhir, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, yakni menarik investor, membuka lapangan kerja serta menggairahkan kembali sektor ekonomi, ada 2 (dua) tahun lagi waktu tersisa untuk membuktikan semuanya. Jangan keburu berkonklusi bahwa peraturan ini merugikan rakyat.

“Berikan kesempatan yang luas kepada pemerintah untuk merealisasikan semua keputusan UU tersebut,” pungkasnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #Buruh#FSBDSI#Sosial
Previous Post

Latihan Militer China Dekat dengan Taiwan

Next Post

KRMP Kembali Mendatangi Balai Kota, Desak Cabut Pergub 207/2016

Next Post
KRMP Kembali Mendatangi Balai Kota, Desak Cabut Pergub 207/2016

KRMP Kembali Mendatangi Balai Kota, Desak Cabut Pergub 207/2016

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In