Selasa, Juni 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

redaksi by redaksi
2022-08-11
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Mahasiswa Batak Bersatu Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Menangani Kasus Brigadir J

Foto: konferensi pers Mahasiswa Batak Bersatu (MBB) terkait apresiasi untuk Kapolri, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa Batak Bersatu (MBB) mengapresiasi kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut MBB, kinerja Kapolri itu ditunjukan dengan membuka perkara ini secara terang benderang dan tegak lurus kepada hukum.

“Kinerja Beliau sangat kami apresiasi. Bapak Kapolri dengan tegas, independen dan presisi menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J,” demikian keterangan Ketua Umum MBB Gokma Purba kepada parade.id, kemarin.

Related posts

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Menurut Gokma, hal di atas adalah bentuk komitmen Kapolri menegakkan hukum secara tegas dan transparan. Penegakan hukum tanpa memandang apapun jabatannya.

“Kami Mahasiswa Batak Bersatu mendoakan dan mendukung selalu kinerja Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” pungkasnya.

Sebagaimana yang diketahui, bahwa pada malam 9 Agustus 2022 Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain FS, Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang berinisial RE, RR, dan KM.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Kapolri menyebutkan, Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan dia meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE atas perintahs FS.

Sebelum itu sudah ada 25 personel yang dimutasi lantaran pelanggaran etik, seperti menghilangkan, merusakan dan menyembunyikan barang bukti dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Secara keseluruhan kini sudah ada 31 personel yang dinonaktifkan dan dimutasi ke Mabes Polri.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kapolri#Mahasiswa#MBB#Pendidikan
Previous Post

GEBRAK: Omnibus Law Ciptaker Terbukti Tidak Mampu Menyelamatkan Rakyat

Next Post

Ketum Golkar, PAN, PPP Longmarch ke KPU

Next Post
Ketum Golkar, PAN, PPP Longmarch ke KPU

Ketum Golkar, PAN, PPP Longmarch ke KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In