Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

RKUHP Siap Diundangkan

redaksi by redaksi
2022-08-23
in Hukum, Nasional, Politik
0
RKUHP Siap Diundangkan

Foto: Menkol Polhukam Prof. Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej, di acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP, di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pemerintah tampaknya memberikan sinyal akan diundangkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Setidaknya, sinyal ini didapat dari ucapan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD di acara Kick Off Diskusi Publik RKUHP, di Ayana Midplaza Jakarta, Selasa (23/8/2022).

“Mengapa RKUHP zaman Hindia-Belanda harus diganti? Jawabannya menurut filsafat hukum, sosio hukum dan ilmu politik hukum, karena hukum adalah pelayanan masyarakat, di mana mana berlaku to be socitas ibius. Yakni ada masyarakat di sana, ada hukumnya dengan ideologi pandangan dan kesadaran masyarakat itu,” ujarnya.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Hal yang tampak substansial menurut Mahfud mengapa demikian karena masyarakat Indonesia sudah berubah, dari masyarakat kolonial menjadi masyarakat nasional, atau masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Maka, kata dia, hukum kolonial harus diganti dengan hukum nasional.

“Itulah sebabnya politik hukum tentang perubahan RKUHP menjadi salah satu perintah yang pertama, yang hari pertama UUD disahkan—yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945,” terangnya.

“Hukum adalah pelayanan masyarakat, sehingga harus memuat isi yang sesuai dengan kehidupan masyarakat, di mana hukum itu berlaku ketika masyarakat berubah. Maka hukum harus berubah pula dengan kebutuhan hukum masyarakat yang dilayani,” sambungnya.

Untuk sosialisasi, lanjut Mahfud, sudah dilakukan secara masif, baik itu di parlemen, di kantor-kantor pemerintah, kampus-kampus maupun masyarakat luas. Bahkan menurut dia sudah dilakukan selama 59 tahun.

Pun dengan perintah Presiden Jokowi, yang menurutnya telah meminta agar RKUHP ini disosialisasikan lagi oleh seluruh masyarakat. Presiden bahkan meminta agar kementerian dan lembaga terkait terus berdiskusi lagi dengan para akademisi, maupun dengan ormas-ormas.

“Sudah 77 tahun Indonesia merdeka dan kita selalu terus berusaha membuat hukum pidana nasional dalam bentuk kitab undang-undang nasional kita sendiri. Setelah tidak kurang dari 59 tahun tepatnya pada tahun 1963 kita mendiskusikan perubahan RKUHP,” katanya.

Sehingga, kata dia, dirasa telah siap kita menghasilkan kitab hukum pidana RKUHP yang segera diundangkan. Dimana selama 59 tahun ini kita terus membahas merancang RKUHP silih berganti dan mendapat arahan politik dari tujuh presiden—dengan ini dapat dikatakan sudah siap untuk diberlakukan.

(Juf/parade.id)

Tags: #Menkopolhukam#RKUHPpolitik
Previous Post

Kualitas Udara Jakarta, Ekonom Senior Ikut Bicara

Next Post

Menkum HAM Berharap Ini ke Masyarakat soal RKUHP

Next Post
Menkum HAM Berharap Ini ke Masyarakat soal RKUHP

Menkum HAM Berharap Ini ke Masyarakat soal RKUHP

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In