Sabtu, Desember 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Penghapusan Daya Listrik 450 VA dan Konversi Kompor Listrik, Begini Respons ASPEK

redaksi by redaksi
2022-09-26
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menyoroti rencana penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan konversi kompor listrik, Senin (27/9/2022).

Dalam siaran pers yang diterima parade.id, lewat Presiden Mirah Sumirat, ASPEK Indonesia mengingatkan hal terkait tersebut kepada DPR dan Pemerintah untuk tidak mengeksploitasi rakyatnya, karena tugas Pemerintah seharusnya adalah untuk mensejahterakan rakyat.

Related posts

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

“Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia menyerukan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Jangan malah membebani rakyat dengan biaya hidup yang semakin berat,” demikian seruannya.

Mirah mempertanyakan, mengapa Pemerintah dan DPR saat ini seperti kehilangan empati kepada nasib rakyatnya sendiri. Dimana setelah memaksakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang lebih berpihak pada kepentingan pemodal atau investor, dilanjutkan dengan keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat membebani rakyat.

“Masih ditambah lagi dengan rencana menghapus daya listrik 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. Serta kebijakan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram dan menggantinya dengan kompor listrik,” ungkapnya.

Pemerintah diminta jangan terus membebani rakyat. Apalagi saat ini rakyat dipaksa untuk membeli BBM dengan harga tinggi.

“Rakyat akan dipaksa juga untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA. Masih akan ditambah lagi bebannya dengan dipaksa beralih ke kompor listrik?” tanya Mirah.

Mirah mengingatkan Pemerintah dan DPR bahwa berbagai kebijakan yang tidak pro kepada rakyat dan cenderung eksploitatif, selain akan membebani ekonomi rakyat juga berpotensi memicu kemarahan rakyat. Pemerintah dan DPR jangan memaksakan rakyat miskin untuk bermigrasi dari listrik 450 VA ke 900 VA.

Pemerintah juga jangan mengurangi konsumsi gas LPG tiga kilogram untuk kemudian diganti dengan kompor listrik. Pemaksaan penggunaan kompor listrik sama saja memaksakan masyarakat untuk menaikkan daya listrik menjadi 900 VA.

Karena daya listrik 450 VA yang selama ini banyak digunakan oleh masyarakat, pasti tidak akan kuat jika harus dipaksakan dengan tambahan penggunaan kompor listrik. Apalagi masih banyak daerah di Indonesia yang kondisi listriknya masih memprihatinkan karena sering mati listrik.

“Biarlah rakyat memutuskan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya masing-masing,” tegas Mirah.

‘ASPEK Indonesia menuntut Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan tidak menghapus daya listrik 450 VA serta tidak memaksakan konversi LPG tiga kilogram dengan kompor gas. Dalam tuntutannya, ASPEK Indonesia juga tetap meminta pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Aspek_Indonesia#Buruh#Gas#Listrikpolitik
Previous Post

Penguatan Peran Panwascam dalam Menegakkan Aturan Pemilu yang Berkeadilan

Next Post

Hari Tani Nasional, HKTI SBT Gelar Gerakan Tanam Produktif

Next Post
Hari Tani Nasional, HKTI SBT Gelar Gerakan Tanam Produktif

Hari Tani Nasional, HKTI SBT Gelar Gerakan Tanam Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In