Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

HMI-MPO Apresiasi Kejagung dan Polri karena Berkas Sambo P21

redaksi by redaksi
2022-09-29
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri karena berkas Ferdy Sambo telah P21. Apresiasi disampaikan Ketum HMI-MPO Ahmad Latupono atau yang akrab disapa Anyong, kepada media, kemarin, Rabu (28/9/2022).

P21 kode digunakan untuk menyatakan kelengkapan berkas perkara yang telah lengkap.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Anyong mengapresiasi Kejagung dan Polri karena menurut dia telah bekerja keras dalam mengungkap kasus Sambo.

“Ini bentuk nyata dari kerja keras Polri dan Kejagung dalam menangani kasus FS yang sempat viral beberapa waktu lalu. Bahwa perjalanan kasus Ferdy Sambo tersebut dapat menjadi stimulus terhadap publik dalam penanganan kasus hukum yang terjadi di tanah air,” kata dia.

Anyong menyebut bahwa erjalanan kasus Sambo ini menjadi citra positif bagi polisi dan kejaksaan khususnya. Ini pun kata dia menjadi sebuah momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

Di akhir keterangannya, Anyomh berharap kepada semua pihak untuk menghargai setiap keputusan yang telah ditentukan. Ia mengajak kita agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas nasional, baik itu di tubuh kepolisian sendiri.

“Tentu, secara kelembagaan kami mengajak khususnya kepada semua elemen bangsa, untuk tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas nasional dan kita tetap hormati segala keputusan yang telah ditetapkan dalam kasus Ferdy Sambo ini”, tandasnya.

(Juf/parade.id)

Tags: #HMI_MPO#Hukum#Sambo
Previous Post

Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo

Next Post

Sikap Partai Demokrat soal Lukas Enembe

Next Post
PTUN Tolak Permohonan Gugatan Moeldoko, Ini Respons AHY

Sikap Partai Demokrat soal Lukas Enembe

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In