Jakarta (parade.id)- Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri karena berkas Ferdy Sambo telah P21. Apresiasi disampaikan Ketum HMI-MPO Ahmad Latupono atau yang akrab disapa Anyong, kepada media, kemarin, Rabu (28/9/2022).
P21 kode digunakan untuk menyatakan kelengkapan berkas perkara yang telah lengkap.
Anyong mengapresiasi Kejagung dan Polri karena menurut dia telah bekerja keras dalam mengungkap kasus Sambo.
“Ini bentuk nyata dari kerja keras Polri dan Kejagung dalam menangani kasus FS yang sempat viral beberapa waktu lalu. Bahwa perjalanan kasus Ferdy Sambo tersebut dapat menjadi stimulus terhadap publik dalam penanganan kasus hukum yang terjadi di tanah air,” kata dia.
Anyong menyebut bahwa erjalanan kasus Sambo ini menjadi citra positif bagi polisi dan kejaksaan khususnya. Ini pun kata dia menjadi sebuah momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.
Di akhir keterangannya, Anyomh berharap kepada semua pihak untuk menghargai setiap keputusan yang telah ditentukan. Ia mengajak kita agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas nasional, baik itu di tubuh kepolisian sendiri.
“Tentu, secara kelembagaan kami mengajak khususnya kepada semua elemen bangsa, untuk tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas nasional dan kita tetap hormati segala keputusan yang telah ditetapkan dalam kasus Ferdy Sambo ini”, tandasnya.
(Juf/parade.id)