Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Makbullah Fauzi Menolak Penentuan Kenaikan Upah Buruh Menggunakan PP 36

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbulla Fauzi mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seperti telah menghina buruh Indonesia jika dalam perumusan kenaikan upah menggunakan PP 36 (turunan UU Ciptaker)

redaksi by redaksi
2022-11-04
in Nasional, Politik
0
Makbullah Fauzi Menolak Penentuan Kenaikan Upah Buruh Menggunakan PP 36

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi saat di Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/11/2022, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Makbulla Fauzi mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) seperti telah menghina buruh Indonesia jika dalam perumusan kenaikan upah menggunakan PP 36 (turunan UU Ciptaker).

“Kami menolak dan melawan Menaker yang telah menyampaikan bahwa kenaikan upah berdasarkan PP 36. Kalau demikian, itu bentuk penghinaan Menaker kepada buruh Indonesia,” orasinya, Jumat (4/11/2022), di halaman Kemnaker, Jakarta.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Menurut dia, PP 36 itu amanat jahat dari para pengusaha hitam Indonesia untuk tidak menaikkan upah tahun 2023. “Kalau Menaker sudah tidak lagi menghargai buruh dan kelas pekerja di Indonesia, dengan mengeluarkan kebijakan yang merendahkan buruh Indonesia seperti binatang, kita menuntut kepada Presiden Jokowi untuk memecat dengan tidak hormat Menaker Ida sekarang juga,” tegas pintanya.

Sebagaimana diketahui, bahwa aksi kali ini, KSPI dan atau Partai Buruh membawa beberapa isu atau tuntutan ke Kemnaker. Di antaranya menolak pemutusan hubungan kerja (PHK), menuntut agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut, dan meminta agar upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Terkait UMP dan UMK, buruh mengancam akan mogok nasional di pertengahan Desember jika tidak direalisasikan. Buruh akan menyetop produksi dan mengeluarkan massa sebanya 5 juta orang.

Pimpinan buruh yang hadir dari banyak elemen yaitu Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz, Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, dan lain-lain.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kemnaker#KSPI#Upahpolitik
Previous Post

Aksi KSPI di Kemnaker Hari Ini

Next Post

Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Next Post
Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Kriteria Capres Mendatang Harus Menguasai Geopolitik Global, Kata KOMRAD Pancasila

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In