Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menko Polhukam Akui Sebut Kasus Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM," kata dia, Rabu (28/12/2022).

redaksi by redaksi
2022-12-28
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengakui adalah benar, bahwa ia yang menyebut kasus Kanjuruhan itu bukan pelanggaran HAM berat. Itu ia katakan ketika di hadapan PBNU dan para ulama di Surabaya pada Selasa (kemarin).

“Itu adl hasil penyelidikan Komnas HAM. Mnrt hukum yg bs menetapkan adanya pelanggaran HAM Berat atau tidak itu hanya Komnas HAM,” kata dia, Rabu (28/12/2022).

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Menurut Mahfud, banyak yang tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan tindak pidana atau kejahatan. Sebagai contoh, pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah bukan pelanggaran HAM berat tetapi kejahatan berat.

“Tp satu tindak pidana yg hny menewaskan beberapa orng bs menjadi pelanggaran HAM Berat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Selama ia menjadi Menko Polhukam, diakuinya, bila ada tindak pidana besar, ia selalu mempersilakan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri: apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak.

“Msl, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yg mengumumkan bs dibilang rekayasa,” kata dia.

Kasus Kajuruhan telah menewaskan ratusan orang. Terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, usai pertandingan Arema FC versus Persebaya. Kasus ini menjadi perhatian internasional, termasuk oleh FIFA.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#Kanjuruhan#Menkopolhukam
Previous Post

KP-IPO LMND Bentuk Komite Penyelenggara Kongres guna Menyelenggarakan Kongres Persatuan

Next Post

Menko Perekonomian: Industri Otomotif Terus Mencatatkan Kinerja yang Memuaskan

Next Post
Menko Perekonomian: Industri Otomotif Terus Mencatatkan Kinerja yang Memuaskan

Menko Perekonomian: Industri Otomotif Terus Mencatatkan Kinerja yang Memuaskan

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In