Rabu, September 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

"Kami menolak Perppu itu tentunya setelah membaca, mempelajari isi yang terkandungnya.

redaksi by redaksi
2023-01-14
in Nasional, Politik
0
Aksi Partai Buruh Tolak Perppu Ciptaker

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan penolakannya pada Perppu Nomor 2 Tahun 2022 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Sabtu (14/1/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ribuan massa aksi dari Partai Buruh hari ini, Sabtu (14/1/2023), melakukan aksi unjuk rasa menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptakan Kerja (Ciptaker) di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan mengapa menolak Perppu yang diterbitkan akhir tahun 2022 itu.

“Kami menolak Perppu itu tentunya setelah membaca, mempelajari isi yang terkandungnya. Dimana isi Perppu itu merugikan kaum buruh, petani, miskin kota, dan lainnya. Untuk kaum buruh misalnya yang dirugikan menyangkut PHK outsourcing, pengaturan jam kerja, tenaga kerja asing (TKA), dan lainnya,” ujarnya saat konferensi pers.

Hal yang paling disorot alasan penolakan tersebut dikatakan oleh Iqbal adalah soal tentang upah minimum yang kembali bernilah murah, di mana hal itu karena berdasarkan inflasi dan atau indeks tertentu.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

Menurut Iqbal mestinya soal itu hanya ada dua ukuran (dalam penetapan upah). Pertama ukuran terhadap makro ekonomi dan kebutuhan hidup layak (KHL).

“Maka kami menolak Perppu itu. Menolak juga karena kontraproduktif dengan isi Perppu,” tegasnya.

Soal outsourcing dalam Perppu, Iqbal menyampaikan bahwa negara seperti kembali melegalkan perbudakan modern. Perppu membolehkan perbudakan modern.

Iqbal pun menilai Indonesia sebagai satu-satunya negara yang membolehkan perbudakan modern. Negara kata Iqbal seperti menjadi agen outsourcing.

“Kami ingin sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003. Kami minta Presiden Jokowi kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2003. Kita tidak ingin negara menjadi agen outsourcing,” tegasnya.

Soal lain, yakni kontrak, Iqbal mengatakan bahwa sistem kontrak tidak terbatas. Bisa dilakukan seenaknya, misal dikontrak seumur hidup.

Dampak kepada petani atas adanya Perppu itu, menurut Iqbal telah menghapus tiga perlindungan kepada mereka, salah satunya terkait impor ketika masa panen, yang mestinya dilarang.

Hal lain, Iqbal menyinggung KUHP, UU KPK, UU PPSK, kasus Kanjuruhan, kasus Marsinah, dan tragedi Trisakti.

Ikut ribuan buruh dalam aksi menolak isi Perppu. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut sama seperti aksi-aksi sebelumnya, yakni fokus pada sembilan poin inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Ciptaker.

Kesembilan poin itu di antaranya terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruh#Perppupolitik
Previous Post

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Bicara Pentingnya Aktivis Islam Bergabung ke Partai Nasionalis

Next Post

Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Next Post
Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Mantan Ketum Partai Buruh Era Muchtar Pakpahan Terima Kasih ke Said Iqbal

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemimpin Dibiayai Cukong Direspon Politisi: Tunjuk Hidung Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In