Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kemnaker Turun Tangan Mengatasi Karyawan yang Lembur tetapi Tidak Dibayar

Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya

redaksi by redaksi
2023-02-05
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Pemerintah Terus Berkomitmen Dorong RUU PPRT Disahkan

Foto: Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, dok. akun Twitter Kemnaker RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI akhirnya turun tangan mengatasi adanya karyawan yang lembur tetapi tidak dibayar oleh perusahaan di daerah Grobogan. Pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Idustries di Grobogan terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya.

“Pemeriksaan telah dilakukan pada Jumat (3/2/2023). Hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja a.n Erma dengan TKA asal India a.n Shaji,” demikian kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.  Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” tertulis demikian di akun Kemnaker RI.

Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, ia meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya.

”Terhadap pelanggaran normatif, perusahaan agar mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Grobogan#Kemnaker#Sosial
Previous Post

Tidak Mampu Bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), Mahasiswi Ini Aksi Sendirian di Jalanan

Next Post

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Next Post
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In