Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi mengatakan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Hal itudisampaikan presiden pada hari Selasa (7/2/2023), di Istana Negara, dengan didampingi Menko Polhukam, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Upaya pencegahan juga terus dilakukan, dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian, perizinan online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog,” ungkapnya.
Dalam hal penindakan, pemerintah kata presiden antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Di antaranya aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
“Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya. Untuk itu saya ingatkan kembali kepada aparat penegak hukum, untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Soal beberapa lembaga survei menyangkut indeks korupsi, menurut presiden itu sebagai bahan masukan untuk perbaikan bagi pemerintah, juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri. Lembaga survei yang dimaksud presiden antara lain Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, Global Competitive Index, dan lainnya.
“Untuk itu saya mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah, untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” ia mengingatkan.
(Rob/parade.id)