Jakarta (parade.id)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutnan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Balikpapan, Kalimantan Timur. Dalam penyerahan itu, disebut Siti, presiden berpesan agar lahan yang diberikan harus produktif, jangan sampai ditelantarkan.
Siti menyebut, kumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 Ha.
“Diserahkan jg SK TORA 46 SK seluas 73.743,04 Ha u/ 40.669 penerima. Untuk SK TORA, SK Biru, secara faktual dan virtual 35 SK di 12 Provinsi. Menyusul 6 SK di 4 Provinsi: Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK Sumatera Barat akan diserahkan tersendiri,” kata dia, di akun Twitter-nya, Kamis (23/2/2023).
Siti menjelaskan bahwa sampai Desember 2022 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 5.318.376,20 Ha, dengan jumlah SK sebanyak 8.041 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 1.149.595 KK.
“Kemudian, pelepasan kawasan hutan melalui perubahan batas untuk sumber TORA sebanyak 133 SK seluas 193.982,1 Ha,” jelasnya.
Khusus untuk Hutan Adat, lanjutnya, yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, telah ditetapkan seluas 153.322 ha dengan jumlah SK sebanyak 108 unit dengan 51.459 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.088.149 Ha.
Selain itu, telah siap pencadangan TORA dari pelepasan kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 938.879 ha.
“Sesuai arahan Presiden, masyarakat yang mendapatkan persetujuan, diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan usaha Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sehingga terbentuk bisnis model yang berdaya saing dengan skala korporasi,” kata dia.
Saat ini, telah terbentuk 9.985 KUPS dengan rincian 4.665 kategori KUPS pemula (blue), 4.334 KUPS lanjut (silver), 936 KUPS maju (gold) dan 50 KUPS mandiri (platinum). Terutama KUPS silver dan gold akan ditingkatkan kelasnya sehingga terbentuk KUPS mandiri.
“Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi KUPS agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Selain dihadiri kurang lebih 302 orang perwakilan dari wilayah seluruh regional Kalimantan, secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Maluku Utara dan Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian, termasuk untuk wilayah Sulawesi.
(Rob/parade.id)