Jumat, Desember 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh Akan Hukum Parpol yang Menyetujui UU Ciptaker, dengan Ini

Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh bersama organisasi buruh akan mengampanyekan ‘harus dihukum, harus dihukum’, partai-partai politik yang menyetujui Omnibus Law, dengan tidak memilihnya. 

redaksi by redaksi
2023-02-26
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Said Iqbal mengatakan bahwa Partai Buruh bersama organisasi buruh akan mengampanyekan ‘harus dihukum, harus dihukum’, partai-partai politik yang menyetujui Omnibus Law, dengan tidak memilihnya.

“Kita akan kampanye, jangan dipilih. Kita akan sebut siapa itu, anggota-anggota Pansusnya, tentu secara konstitusional, sesuai aturan, tidak boleh fitnah, tidak boleh menyerang kehormatan pribadi. Tapi hanya menjelaskan: Ini loh Anggota Pansus Baleg DPR RI yang menjadi Anggota Pansus tersebut mengesahkan Omnibus Law. Dan ini loh partai-partainya,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, melalui akun YouTube Bicaralah Buruh, kemarin.

Tentang ada dua partai politik (parpol) yang tidak setuju dengan pengesahan Perppu menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, Partai Buruh meminta (tindakan) nyata. Tindakan nyata dengan menggunakan langkah-langkah politik.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17

“Kalau hanya sekadar popularitas dan lip service seolah-olah menolak, untuk apa? Rakyat juga sudah tahu, buruh sudah tahu. Dan kalau nanti diminta jadi saksi fakta, bersedia, dong,” tekan Iqbal.

Iqbal juga meminta kepada parpol yang tidak setuju dengan Omnibus Law Ciptaker agar jangan seperti dahulu pada tahun 2020. Menolak Omnibus Law Cipta Kerja tetapi ketika diminta menjadi saksi fakta di MK tidak mau.

“Jangan diulangi lagi, dong. Kalau enggak mau juga menjadi saksi fakta dua partai politik ini yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja, berarti lip service. Kita juga akan sampaikan ke buruh, ‘Dia hanya pura-pura saja’,” pungkas Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Kiai Ali Yafie Meninggal Dunia, Ketua MUI Pusat Mohon Ini ke Umat Islam

Next Post

Pelatihan dan Pengukuhan Anggota Baru Angkatan VIII PANSER KSBSI

Next Post
Pelatihan dan Pengukuhan Anggota Baru Angkatan VIII PANSER KSBSI

Pelatihan dan Pengukuhan Anggota Baru Angkatan VIII PANSER KSBSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

2025-12-17
Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In