Jumat, September 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Airlangga Hartarto Bersyukur Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU

"Syukur alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini melalui Sidang Paripurna, DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang

redaksi by redaksi
2023-03-23
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Airlangga Hartarto Bersyukur Perppu Ciptaker Disahkan Menjadi UU

Foto: dok. akun Twitter Airlangga Hartarto

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengucap syukur atas disahkannya Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI.

“Syukur alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang, hari ini melalui Sidang Paripurna, DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” syukurnya, kemarin.

Dengan disahkannya Perppu Ciptaker menjadi UU, maka kata dia akan membuka peluang lapangan kerja dan dapat mentransformasikan UMKM menjadi kuat. “Hal ini merupakan kepentingan nasional kita, memberikan kepastian hukum, mendorong investasi,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Related posts

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Atas nama pemerintah, ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR RI, Wakil Ketua dan jajaran pimpinan DPR RI, para wakil rakyat, Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah.

Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada kalangan masyarakat sipil, organisasi masyarakat, institusi keagamaan, lembaga pendidikan dan institusi perguruan tinggi, media, serikat pekerja, pegiat UMKM, petani dan nelayan, maupun kalangan industri dan dunia usaha, serta komunitas intelektual, budayawan dan aktivis yang telah memberikan kritik maupun masukan berharga.

Ia mengajak agar bersatu, untuk Indonesia yang lebih sejahtera, adil dan maju. Ia juga mengajak mengawal bersama pelaksanaan UU Cipta Kerja serta berbagai aturan turunannya.

“Insya Allah membawa kemaslahatan kepada rakyat, bangsa dan negara Indonesia.”

Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan hari ini diungkap nya telah berproses sejak awal, di tengah dan paska pandemi Covid-19, telah mendapatkan respon dan masukan dari berbagai elemen masyarakat, sebagaimana arahan Presiden Jokowi dan amanah Mahkamah Konstitusi untuk membuka ‘meaningful participation’ seluas-luasnya, khususnya dari sektor-sektor yang terkait.

Diharapkan melalui UU ini ekonomi Indonesia dapat bertransformasi mewujudkan fondasi kesejahteraan sosial yang lebih kokoh dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas, membawa Indonesia tak hanya bertahan dari ketidakpastian dan goncangan krisis global namun juga menjadi mitigasi serta mampu membawa Bangsa Indonesia keluar dari ‘middle income trap’, bertransformasi menjadi negara maju.

(Rob/parade.id)

Tags: #Airlangga#Ciptaker#Ekonomi
Previous Post

Tetap Sehat, Cantik, dan Bugar saat Puasa di Bulan Ramadan

Next Post

Pertemuan Xi Jinping dengan Vladimir Putin: Dorong Perubahan Geopolitik Dunia

Next Post
China Merespons Sanksi Ekonomi kepada Rusia

Pertemuan Xi Jinping dengan Vladimir Putin: Dorong Perubahan Geopolitik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Tuntutan Partai Buruh dan SPI di HTN 2025

2025-09-25
Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

Partai Ummat Akan Mediasi ke Gubernur DKI Buntut Pemecatan Pegawai JIC

2025-09-25

Istana Terima Perwakilan Petani

2025-09-25

HTN 2025: Rezim Prabowo Abai Janji Kesejahteraan Petani

2025-09-24
Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In