Jakarta (parade.id)- Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz mengatakan bahwa Perppu tentang Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU bulan lalu oleh DPR RI karena anggota dewan takut dengan para ketum partainya yang duduk di jajaran kementerian.
“Adanya ketakutan dari DPR kepada eksekutif, karena mayoritas yang menduduki di ruang parlemen adalah dari anggota partai politik dan ruang eksekutif para ketua umum partai politik,” ujar Riden, baru-baru ini.
Riden juga menyebut bahwa sahnya Perppu menjadi UU karena ketimpangan peran, antara eksekutif dan legislatif saat ini.
“Koalisi saat ini justru sudah abu-abu atau sudah samar semua. Peran jadi timpang,” tambahnya.
Merespons itu, pihaknya akan melakukan dua perjuangan. Pertama kami akan melakukan Judicial Review (JR) secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena secara substansi, isinya ditolak.
Selain itu, yang kedua adalah perjuangan dengan aksi massa. Riden membeberkan bahwa pihaknya akan mengkonsolidasikan kekuatan Gerakan Buruh dan melakukan aksi unjuk rasa, dan dalam waktu tertentu dirinya bersama FSPMI akan melakukan aksi mogok kerja nasional.
“Kita sedang mengonsolidasikan untuk mogok kerja. Karena ini masih di bulan suci Ramadan, maka kita menghargai yang lain. Tapi tetap, kita akan melakukan aksi unjuk rasa di tiap hari Selasa. Mulai selasa besok, ya,” kata dia.
(Verry/parade.id)