Rabu, Maret 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Hukum, Nasional
0
FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten, khususnya Polres Lebak untuk secepatnya memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh salah satu pengusaha (baca: penambang). Pengusaha ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya izin ataupun perpanjangan izin yang berlaku.

“Karena kami rasa ada pelanggaran UU minerba No. 3 tahun 2020 Pasal 158  dan pelanggaran UU lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id atas nama Ketua Umum FSMB, Aziz Awaludin, Jumat (3/7/2020).

Related posts

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20

Galian pasir itu diduga oleh FSMB milik KH. Upang Suprani atau dikenal dengan galian H. Ismet, tepatnya di blok Cilalay, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Nomor izin 570/02/IUP.OP/BKPMPT/II/2016 atas nama pelilik IUP KH. UPANG SUPRANI diduga izinnya sudah kadaluarsa,” jelasnya.

Tidak adanya izin, atau tidak diperpanjangnya izin galian diduga oleh FSMB karena kawasan tersebut bukan lagi kawasan yang diperuntukan untuk tambang. Hal ini sesuai dengan Perda RT RW No. 4 Tahun 2014.

“Tapi realita di lapangan masih banyak galian pasir di Kecamatan Rangkasbitung. Masih beroperasi bahkan  pengusaha tambang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kondisi paska tambang,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Hukum#Nasional#Sosbud
Previous Post

Riset: Covid-19 dan Lockdown Bikin Serangan DDoS Melonjak

Next Post

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Next Post
Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In