Jumat, Juni 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Hukum, Nasional
0
FSMB Minta Aparat Tertibkan Galian Tambang tanpa Izin
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Forum Silaturahmi Mahasiswa Banten (FSMB) meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Banten, khususnya Polres Lebak untuk secepatnya memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh salah satu pengusaha (baca: penambang). Pengusaha ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan tanpa adanya izin ataupun perpanjangan izin yang berlaku.

“Karena kami rasa ada pelanggaran UU minerba No. 3 tahun 2020 Pasal 158  dan pelanggaran UU lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009,” demikian informasi yang diterima redaksi parade.id atas nama Ketua Umum FSMB, Aziz Awaludin, Jumat (3/7/2020).

Related posts

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Galian pasir itu diduga oleh FSMB milik KH. Upang Suprani atau dikenal dengan galian H. Ismet, tepatnya di blok Cilalay, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung.

“Nomor izin 570/02/IUP.OP/BKPMPT/II/2016 atas nama pelilik IUP KH. UPANG SUPRANI diduga izinnya sudah kadaluarsa,” jelasnya.

Tidak adanya izin, atau tidak diperpanjangnya izin galian diduga oleh FSMB karena kawasan tersebut bukan lagi kawasan yang diperuntukan untuk tambang. Hal ini sesuai dengan Perda RT RW No. 4 Tahun 2014.

“Tapi realita di lapangan masih banyak galian pasir di Kecamatan Rangkasbitung. Masih beroperasi bahkan  pengusaha tambang menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan yang besar tanpa memikirkan kondisi paska tambang,” terangnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Banten#Hukum#Nasional#Sosbud
Previous Post

Riset: Covid-19 dan Lockdown Bikin Serangan DDoS Melonjak

Next Post

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Next Post
Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

Prajurit TNI Gugur, Panglima TNI akan Evaluasi Taktis di Lapangan

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24
MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

2026-06-24
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

2026-06-24
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In