Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Massa Partai Buruh Tolak UU Nomor 6 Cipta Kerja di DPR

Rangkaian aksi tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja Partai Buruh dimulai hari ini, Selasa (4/4/2023), di depan gedung DPR RI, Jakarta.

redaksi by redaksi
2023-04-04
in Nasional, Politik
0
Aksi Massa Partai Buruh Tolak UU Nomor 6 Cipta Kerja di DPR

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberikan keterangan pers menolak UU Nomor 6 Cipta Kerja di depan gedung DPR, Selasa (4/4/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Rangkaian aksi tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja Partai Buruh dimulai hari ini, Selasa (4/4/2023), di depan gedung DPR RI, Jakarta. Rangkaian aksi ini disebutkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan terus menerus dilakukan hingga pada tanggal 18 April (setiap hari Selasa).

“Aksi akan dilakukan di DPR dan di daerah lainnya. Aksi hingga tanggal 18. Tuntutan hanya satu: tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja,” kata Iqbal.

Setelah rangkaian aksi, diteruskan dengan peringatan aksi May Day. Di May Day, kata Iqbal ratusan ribu akan menuju ke istana dan ke DPR.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kemudian kita akan bergerak ke GBK atau ke JIS. Untuk tiap daerah lainnya 100 ribu Buruh akan ikut May Day. Akan ada longmarch juga dari Bandung ke Jakarta,” jelas Iqbal.

Kata Iqbal juga akan direncanakan mogok nasional. 5 juta Buruh dan pekerja akan mogok. 100 ribu pabrik akan berhenti setop produksi.

“Hanya satu tuntutan di May Day: tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja,” Iqbal menegaskan.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, Partai Buruh kata Iqbal juga akan melakukan uji materil dan uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam waktu dekat, uji formil akan diajukan.

Sementara, untuk uji materil, akan dilakukan setelahnya. Dalam uji materil itu, akan ada beberapa poin yang akan dipersoalkan. Di antaranya outsourcing, kontrak, pesangon, phk yang dipermudah , pengaturan jam kerja, soal cuti yang tidak ada jaminan pasti waktunya, TKA, sanksi pemotongan upah lewat permenaker

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Menpora dan Kepala BNPT Baru Dilantik Presiden

Next Post

Ketua DPD SPN Banten Sebut Buruh Selalu Dijadikan Alas Kaki

Next Post
Ketua DPD SPN Banten Sebut Buruh Selalu Dijadikan Alas Kaki

Ketua DPD SPN Banten Sebut Buruh Selalu Dijadikan Alas Kaki

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In