Jakarta (parade.id)- Rangkaian aksi tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja Partai Buruh dimulai hari ini, Selasa (4/4/2023), di depan gedung DPR RI, Jakarta. Rangkaian aksi ini disebutkan oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan terus menerus dilakukan hingga pada tanggal 18 April (setiap hari Selasa).
“Aksi akan dilakukan di DPR dan di daerah lainnya. Aksi hingga tanggal 18. Tuntutan hanya satu: tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja,” kata Iqbal.
Setelah rangkaian aksi, diteruskan dengan peringatan aksi May Day. Di May Day, kata Iqbal ratusan ribu akan menuju ke istana dan ke DPR.
“Kemudian kita akan bergerak ke GBK atau ke JIS. Untuk tiap daerah lainnya 100 ribu Buruh akan ikut May Day. Akan ada longmarch juga dari Bandung ke Jakarta,” jelas Iqbal.
Kata Iqbal juga akan direncanakan mogok nasional. 5 juta Buruh dan pekerja akan mogok. 100 ribu pabrik akan berhenti setop produksi.
“Hanya satu tuntutan di May Day: tolak dan cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Cipta Kerja,” Iqbal menegaskan.
Selain melakukan aksi unjuk rasa, Partai Buruh kata Iqbal juga akan melakukan uji materil dan uji formil di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam waktu dekat, uji formil akan diajukan.
Sementara, untuk uji materil, akan dilakukan setelahnya. Dalam uji materil itu, akan ada beberapa poin yang akan dipersoalkan. Di antaranya outsourcing, kontrak, pesangon, phk yang dipermudah , pengaturan jam kerja, soal cuti yang tidak ada jaminan pasti waktunya, TKA, sanksi pemotongan upah lewat permenaker
(Rob/parade.id)