Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jelang Akhir Ramadan, KSPI-Partai Buruh Aksi di Depan Gedung DPR RI

Tuntutan mereka: cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; cabut parlementary threshold 4 persen; dan sahkan RUU PPRT.

redaksi by redaksi
2023-04-17
in Nasional, Politik
0
Jelang Akhir Ramadan, KSPI-Partai Buruh Aksi di Depan Gedung DPR RI

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menjelang akhir Ramadan 2023, KSPI-Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin (17/4/2023). Tuntutan mereka: cabut Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja; cabut parlementary threshold 4 persen; dan sahkan RUU PPRT.

Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, menyebut bahwa aksi jelang akhir Ramadan ini merupakan bentuk sikap konsisten untuk masa depan kaum buruh dan pekerja Indonesia dari KSPI-Partai Buruh.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Sebab hanya KSPI yang secara konsisten terus menerus bergerak melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja sejak masih berbentuk RUU tahun 2029. Hanya KSPI pula yang memiliki keberanian melakukan perang secara terbuka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan melakukan mogok nasional pada tanggal 6, 7, dan 8 Oktober 2020,” ungkapnya.

“Empat tahun sudah, sejak Omnibus Law UU Cipta Kerja masih menjadi RUU di tahun 2019, KSPI menjadi motor penggerak utama dari seluruh dinamika gerakan buruh Indonesia dalam menolak dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ia melanjutkan.

Ia kembali menyinggung mogok nasional yang menurutnya terus dikonsolidasikan—jelang May Day, 1 Mei mendatang. Di May Day nanti, rencananya kata Buya, akan diumumkan waktu dimulainya mogok nasional buruh Indonesia untuk menolak dan melawan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Kaum buruh Indonesia tidak akan didengar dan tidak akan dianggap ada jika perjuangan menolak dan melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya bertumpu, mengandalkan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Gerakan perlawanan di lapangan dengan cara yang luar biasa dan gila-gilaan lah yang amat menentukan menang atau kalah buruh Indonesia dalam melawan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata dia.

Atas hal itu, ia mengajak untuk terus menguatkan seruan dan sikap perjuangan yang disampaikan Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal untuk meningkatkan kebanggan sebagai keluarga besar KSPI-Partai Buruh.

Aksi tadi, disebutkan Buya, hadir Presiden KSPI-Partai Buruh Said Iqbal. Iqbal, kata dia, sempat berorasi, dengan menyinggung May Day yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2023, di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Perang Saudara di Sudan Menewaskan 56 Orang

Next Post

Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan Kerja di PT Ini Disorot ASPEK Indonesia

Next Post
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Dugaan Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan Kerja di PT Ini Disorot ASPEK Indonesia

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In