Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat konferensi pers pada aksi kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023), di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

redaksi by redaksi
2023-06-05
in Hukum, Nasional, Politik
0
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memberi keterangan pers pada aksi Senin, 5 Juni 2023, di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh berencana akan mengugat Presidential Threshold 20 persen dan Parliamentary Threshold 4 persen. Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, saat konferensi pers pada aksi kawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023), di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

Alasan Partai Buruh akan menggugat Presidential Threshold 20 persen dan Parliamentary Threshold 4 persen karena dianggap sebagai upaya membegal demokrasi.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Maka, kami akan serukan ke kelas pekerja: bersatulah untuk melawan oligarki yang hanya ada tiga bakal calon presiden (Bacapres), yang ketiganya dimodali kalangan pemodal,” serunya.

Iqbal juga berpendapat bahwa keduanya itu juga menyulitkan Partai Buruh yang ikut bertarung di Pemilu 2024, baik legislatif maupun eksekutif.

“Kami ragu keadilan akan kita dapatkan kalau Presidentsial Threshold 20 persen dan Parliamentary Threshold 4 persen,” kata dia.

Partai Buruh kata Iqbal berencana mengajukan gugatan Presidential Threshold dan Parliamentary Thrshold pada tanggal 10 Juni 2023 atau di hari setelahnya.

Dalam aksi tadi, Partai Buruh menuntut dicabutnya Omnibus Law UU Cipta Kerja, dicabutnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menolak RUU Kesehatan.

Sementara itu isu kedua, soal politik, Partai Buruh menuntut agar Parlementary Threshold 4 persen dari suara sah nasional dan menuntut agar dicabutnya Presidential Threshold 20 persen, karena dinilai mengebiri demokrasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Hukum#MK#PartaiBuruh
Previous Post

Aksi Partai Buruh Kawal Sidang MK Hari Ini

Next Post

Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Next Post
Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Buruh Terus Melakukan Aksi Unjuk Rasa karena Pemerintah Tidak Mendengar

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In