Jakarta (parade.id)- Buruh terus melakukan aksi unjuk rasa karena pemerintah dinilai tidak mendengar oleh Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz. Hal itu ia sampaikan sebelum longmarch ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha pada aksi hari Senin, 5 Juni 2023, silang Monas, Jakarta.
Di antara yang dinilai oleh Riden pemerintah tidak mendengar adalah soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, karena tidak sesuai dengan harapan buruh Indonesia.
Padahal menurut Riden, soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ini, buruh dan pekerja sudah melakukan penolakan sedari awal prosesnya. Bahkan kata dia, pihaknya ikut dalam pembahasan-pembahasan tetapi didengar dan tidak direspons oleh pemerintah.
“Kemudian terkait dengan Permen Nomor 5 tentang Pemotongan Upah sampai 25 persen. Kalau itu, memang kami tidak ikut terlibat, kami tidak tahu-tahu kalau sudah muncul Permen. Nah, sekarang, perlu dicatat, pemerintah sedang membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Sikap kami pun sangat tegas, kami menolak itu,” ujarnya.
Bahkan kata dia, saat ini di mana IDI sedang aksi di depan Gedung DPR yang menyuarakan penolakan, Riden mengklaim jauh sebelum itu sudah melakukannya (penolakan).
“Artinya bahwa, sampai hari ini pemerintah tidak mendengar. Bahwa apa yang kami harapkan, apa yang kami inginkan, sehingga bagi kami itu harus tetap dilawan. Perlawanan kami secara konstitusional dan sampai hari ini kami masih mentolerir: kami hanya cukup dengan unjuk rasa unjuk rasa. Tidak sampai dalam posisi menghentikan produksi. Tapi, manakala di titik akhir hal itu tidak didengar oleh pihak pemerintah di mana sekarang bolanya ada di Mahkamah Konstitusi, maka pilihan terakhir kami akan melakukan itu (menghentikan produksi),” katanya tegas.
Aksi Partai Buruh kemarin berlangsung tidak sampai jelang sore. Massa membubarkan diri tidak lama pimpinan melakukan orasi di atas mobil komando.
(Rob/parade.id)