Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Polemik Pembangunan PSEL di Tamalanrea Direspons Ketua Karang Taruna Makassar

“Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2015, maka industri besar sudah tepat berada di Kawasan Industri Tamalanrea,” kata Zulkifli, belum lama ini kepada media.

redaksi by redaksi
2023-07-30
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Wakil Ketua Kesbang Sulsel Tanggapi Isu Aksi Ultah OPM di Makassar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Polemik pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tamalanrea direspons Ketua Karang Taruna Makassar Muhammad Zulkifli.

“Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2015, maka industri besar sudah tepat berada di Kawasan Industri Tamalanrea,” kata Zulkifli, belum lama ini kepada media.

Menurut Zul, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa adalah hal biasa terjadinya pro-kontra soal tempat pembangunan PSEL.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Tapi kita harap kondisi ini janganlah sampai menjadi lahan fitnah kepada pihak mana pun. Saya berharap saudara-saudara yang mengoreksi PSEL lebih memahami bahwa yang akan dibangun di daerah Tamalanrea itu adalah industri listrik berbasis sampah, bukan pengolahan sampah,” terangnya.

Zul mengajak mereka yang menyoal tempat pembangunan PSEL di Tamalanrea isi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kota Makassar.

“Supaya kita bisa memahami betul apakah lokasi industri ini sudah tepat berada di Tamalanrea atau di Tamangapa. Maka, marilah dengan kepala dingin membuka kembali isi Perda itu,” kata dia.

Kata Zul, jika mengacu kepada pasal 60 di Perda Nomor 4 Tahun 2015 maka berdasarkan peruntukannya, kawasan industri itu dibagi menjadi tiga yaitu industri besar, menengah dan kecil. Di pasal 60 ayat 2 di pertegas bahwa kawasan industri besar itu berada di lokasi sebagian Kecamatan Biringkanaya dan sebagian Kecamatan Tamalanrea.

Pasal 60 ayat 3, industri menengah berada di sebagian Kecamatan Biringkanaya, sebagian Tamalanrea, sebagian Panakukang, sebagian Manggala, sebagian Kecamatan Makasaar, sebagian Kecamatan Tallo dan sebagian Kecamatan Tamalate. Di ayat terakhir adalah industri kecil.

“Jika industri listrik berbasis sampah ini masuk kategori industri besar maka saya rasa kita tidak bisa serta merta melakukan penolakan karena sudah sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2015. Tinggal kita harap ada sosialisasi tentang metode kerja alat industri ini,” kata dia.

“Mulai cara pengangkutan, mencacah, pengolahan menjadi energi listrik, kapasitas produksi serta penanganan limbahnya supaya semua masyarakat paham bahwa industri ini aman untuk masyarakat sekitarnya,” sambungnya.

Ia berharap polemik soal PSEL ini jangan terlalu panjang.

“Sebab keberadaan industri ini
tentunya bukan hanya menjadi salah satu solusi untuk penanganan sampah, melaimkam tentunya akan menjadi lapangan kerja baru buat masyarakat banyak di Makassar,” pungkasnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #KarangTaruna#PSEL#Sosial
Previous Post

Ditangkapnya Kabasarnas buat Mantan Penyidik KPK Bersuara Lantang

Next Post

Ironi: Fokus SDM, Penerima KIP Kuliah Dikurangi

Next Post

Ironi: Fokus SDM, Penerima KIP Kuliah Dikurangi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In