Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketum GSBI soal Said Iqbal Melaporkan Pihak yang Diduga Memfitnah Dirinya

redaksi by redaksi
2023-08-15
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
GSBI Mengutuk dan Mengecam Keras Perusahaan yang Menjadikan Seks Akses Perpanjang Kontrak

Foto: Presidium Poros Buruh untuk Perubahan sekaligus Ketum GSBI Rudi HB Daman, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketum GSBI Rudi HB Daman soal Presiden Said Iqbal melaporkan pihak yang diduga memfitnah dirinya ke polisi ditanggapi dengan dingin. Kata dia, tidak ada waktu untuk mengomentari hal semacam itu.

“Silakan tanya ke yang lain saja, ya?” tanggapannya, yang diterima parade.id, Senin (14/8/2023), lewat pesan singkat, WhatsApp.

Rudi lebih memilih konsen untuk membangun persatuan gerakan buruh yang sejati, yang murni membawa aspirasi sejati kaum buruh, membangun gerakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja daripada mengomentari terkait pelaporan Iqbal ke Bareskrim Polri tadi siang.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Dan bagi saya lebih penting mengomentari soal PHK buruh, pemotongan upah buruh dan pabrik tutup, serta regulasi/ kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat. Itu saja,” katanya.

Kendati begitu, ia mengaku termasuk orang yang sejak lama menuntut UU ITE untuk dicabut.

Sebelumnya, video Said Iqbal yang sedang makan-makan viral di sosial dinarasikan sedang makan di restoran bersama petinggi Partai Buruh lainnya, saat ribuan pekerja lain menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Atas hal itu, Iqbal kemudian melaporkan pihak-pihak yang dianggapnya telah membuat fitnah dan hoax terhadap dirinya.

“Hari Senin besok (red), kantor hukum Partai Buruh akan melaporkan para haters, para buzzer yang memfitnah itu, yang melanggar undang-undang ITE ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin besok lusa,” kata Said kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Iqbal mengaku sudah mengetahui nama-nama yang diduga menyebarkan kabar dan video tersebut. Dia menilai kabar ini merugikan perjuangan kaum buruh.

Iqbal menegaskan bahwa video yang beredar itu tidak benar. Sebab, kata dia, video itu diambil pada 22 Juli 2023 lalu di Cilacap sementara demontrasi buruh digelar pada 10 Agustus 2023 kemarin.

“Video yang beredar viral, Presiden Partai Buruh makan makan enak di restoran saat buruh sedang aksi adalah fitnah karena itu adalah tanggal 22 Juli 2023 sedangkan saya memimpin langsung aksi 9 Agustus dan dilanjutkan oleh kawan-kawan buruh lain dengan isu yang sama 10 Agustus,” tegasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #GSBI#Iqbal#Rudi#Sosial
Previous Post

Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Ikut ke Bareskrim Polri

Next Post

Camp Kebangsaan 2023 GREEN: Sambut HUT RI ke-78

Next Post
Camp Kebangsaan 2023 GREEN: Sambut HUT RI ke-78

Camp Kebangsaan 2023 GREEN: Sambut HUT RI ke-78

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In