Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sidang Perdana JR PT 20 Persen Partai Buruh

Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya, sapaan akrabnya mengatakan bahwa sidang perdana ini adalah untuk menggagalkan PT 20 persen menjadi nol persen agar calon presiden (Capres) yang ada tidak hanya datang dari segelintir partai penguasa saja

redaksi by redaksi
2023-08-24
in Hukum, Nasional, Politik
0
Sidang Perdana JR PT 20 Persen Partai Buruh

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sidang perdana judicial review presidential threshold (JR PT) 20 persen Partai Buruh digelar pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya, sapaan akrabnya mengatakan bahwa sidang perdana ini adalah untuk menggagalkan PT 20 persen menjadi nol persen agar calon presiden (Capres) yang ada tidak hanya datang dari segelintir partai penguasa saja.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“PT 20 persen ini adalah biang keladi utama untuk melanggengkan kekuasaan para penguasa yang ada pada saat ini sekaligus melanggengkan kebijakan jahat dan tidak adil kepada kaum buruh dan kelas pekerja di Indonesia, contoh  Omnibus Law UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan,” keterangannya, kemarin, kepada media.

PT 20 persen itu menurut Buya juga membuta kaum buruh dan kelas pekerja dipaksa memilih Capres dan Cawapres yang hanya diusung oleh segelintir partai yang saat ini berkuasa di Senayan, yang diduga kuat kebijakan-kebijakannya hanya akan melanjutkan kebijakan penguasa sebelumnya yang amat tidak pro kepada keadilan bagi kaum buruh dan kelas pekerja di Indonesia.

“Menghapus sistem ambang batas PT 20 persen, berarti Republik Indonesia, khususnya Mahkamah Konstitusi tetap menjunjung tinggi UUD 45 sebagai acuan utama dari seluruh produk hukum yang ada di seluruh Indonesia sekaligus juga seluruh Rakyat Indonesia diberikan hak demokrasinya untuk memilih Capres dan Cawapres sesuai pilihan hati dan nuraninya demi menghapuskan seluruh produk aturan hukum yang telah tidak adil bagi seluruh kaum buruh dan kelas pekerja di Indonesia,” terangnya lagi.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi berpihak pada buruh dan kelas pekerja.

“Dengan munculnya Capres dan Cawapres yang baru, yang memiliki kemampuan mumpuni untuk memimpin Republik Indonesia, yang kelak akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan adil bagi pro kepada kaum buruh dan kelas pekerja, serta seluruh Rakyat Indonesia dengan mencabut seluruh produk-produk hukum yang ada pada saat ini, yang amat jahat kepada kaum buruh dan kelas pekerja, serta telah merendahkan martabat kaum buruh di Indonesia menjadi budak di negeri sendiri,” paparnya lugas.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Minta Solusi ke ChatGPT untuk Mengatasi Judi Online

Next Post

Partai Buruh “Dinasihati” Hakim MK soal Isi Gugatan PT 20 Persen

Next Post

Partai Buruh “Dinasihati” Hakim MK soal Isi Gugatan PT 20 Persen

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In