Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BMI Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan Masjid di Tallo

Brigade Muslim Indonesia (BMI) mempertanyakan perkembangan kasus pengrusakan masjid di daerah kecamatan Tallo dan Penganiyaan anak di bawah umur yang terjadi di sekretariat Batalion 120 beberapa waktu

redaksi by redaksi
2023-10-24
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
BMI Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan Masjid  di Tallo

Foto: tangkap layar dari video pelaku kekerasan di Tallo/istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Brigade Muslim Indonesia (BMI) mempertanyakan perkembangan kasus pengrusakan masjid di daerah kecamatan Tallo dan Penganiyaan anak di bawah umur yang terjadi di sekretariat Batalion 120 beberapa waktu.

Dikatakan oleh Muhammad Zulkifli pihaknya dan tentunya warga kota Makassar dipastikan kecewa dengan putusan majelis hakim pengadilan negeri makassar yang membebaskan Asrul Arifin Alias TEJO dalam kasus tindakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat pada korban.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Sesungguhnya kami dari BMI dan masyarakat pada umumnya dapat dipastikan kecewa atas putus majelis hakim pengadilan negeri makassar dengan membebaskan salah satu terdakwa pelaku penganiyaan kekerasan yang di dinilai sangat biadab,” tutur Zulkifli.

Dirinya pun mengatakan apa yang menjadi hasil penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Makassar dalam menangani kasus yang melibatkan Tejo dan kawan-kawan sudah sesuai barang bukti yang ditemukan.

Dan dikatakannya pihak penyidik Polrestabes Makassar telah menyerahkan berkas perkara yang sudah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sehingga kasus itu telah P21.

“Kasus Tejo Cs inikan berkas perkara lengkap diyakini oleh penyidik. Nah disini pihak Jaksa Penuntut Umum berkewajiban melakukan upaya hukum (Kasasi). Pihak jaksa harus mampu membuktikan bahwa tuntutan penjara 3 tahun kepada terdakwa pelaku adalah tuntutan yang sudah sesuai dengan fakta dan aturan yang ada,” kata mantan aktivis mahasiswa Universitas Muslim Indonesia itu.

“Saya tidak habis pikir dengan putusan majelis hakim. Kepolisian dalam hal ini telah bekerja profesional berhari-hari mencari pelaku kemudian pihak Satreskrim Polrestabes Makassar menemukan alat bukti yang kuat hingga menetapkan Tejo Cs tersangka tapi kenyataannya Pengadilan Negeri Makassar dalam putusannya sangat mengecewakan,” kata Zulkifli.

Dia pun berharap agar kepolisian dalam hal ini Kasatreskrim Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Ridwan Hutagaol menindak lanjuti laporan warga terkait dengan kasus pengrusakan masjid di daerah Tallo serta penganiyaan anak di bawah umur yang terjadi di sekretariat batalion 120 beberapa waktu lalu.

Awak media mengkonfirmasi hal itu ke Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol.

Dikatakannya, kasus pengrusakan masjid dan penganiayaan anak dibawa umur yang terjadi di sekretariat batalion 120 masih ditindak lanjuti dan hingga saat ini laporan terkait itu belum adanya pencabutan laporan.

“Masih ditindak lanjuti,” tulis pesan WhatsApp AKBP Ridwan Hutagaol saat dihubungi. Selasa, (24/10/2023).

Diketahui 19 Desember 2022 lalu anak remaja masjid diambil oleh kelompok ormas, dia dibawa keliling lalu dipukul. Nurwawan jadi korban kekerasan dia dituduh sebagai pelaku pemukulan terhadap salah satu anggota ormas, Nurwawan lalu diturunkan di masjid Darul Falah jalan Regge dalam keadaan terluka.

Rentetan peristiwa tindakan kekerasan sepanjang 2022 hingga awal tahun 2023 sudah sering terjadi. BMI berharap agar kepolisian harus menyatakan perang terhadap kelompok gerombolan kota ini.  []

Tags: #BMI#Sosial#tallo
Previous Post

Potensi dan Tantangan Oleokimia dari Minyak Sawit

Next Post

Ketum GPBI Mengerti Mengapa Gibran Dipilih Prabowo Sebagai Cawapres

Next Post
Ketum GPBI Mengerti Mengapa Gibran Dipilih Prabowo Sebagai Cawapres

Ketum GPBI Mengerti Mengapa Gibran Dipilih Prabowo Sebagai Cawapres

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In