Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Bergelombang Partai Buruh-KSPI Dimulai 7 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang terkait kenaikan upah tahun 2024

redaksi by redaksi
2023-11-03
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Bergelombang Partai Buruh-KSPI Dimulai 7 November 2023

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023) secara virtual/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang terkait kenaikan upah tahun 2024. Aksi bergelombang akan dimulai pada tanggal 7 November 2023.

“Aksi besar-besaran. Dimulai pada tanggal 7 November 2023 di Jakarta. Berlanjut tanggal 8 di Bandung. Tanggal 9 di Banten. Tanggal 10 di Surabaya. Terus sampai tanggal 25 November. Ini di provinsi dulu,” katanya, Jumat (3/11/2023), saat konferensi pers secara virtual.

“Usai itu, aksi dilanjutkan di kabupaten-kabupaten hingga tanggal 24 Januari 2024,” lanjutnya.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Tadinya, kata Iqbal, pihaknya akan melakukan aksi mogok nasional pada tanggal 10 November.

Tapi, karena ia sedang berada di luar negeri, menghadiri sidang ILO Governing Body, di Jenewa, Swiss, aksi mogok nasional diundur.

Partai Buruh-KSPI menuntut kenaikan upah 15 persen. Sedangkan pemerintah, tampaknya tidak mencapai angka itu.

Menurut Iqbal, kenaikan sebesar 15 persen itu telah dihitungnya. Iqbal pun menyebut kenaikan sebesar itu masuk akal dan rasional.

“Bagi Partai Buruh dan KSPI upah minimum swasta mesti di atas TNI-Polri dan atau ASN,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #PartaiBuruh#Upahpolitik
Previous Post

MUI dan Ormas Keagamaan Akan Gelar Aksi Solidaritas Palestina di Monas, Target Dua Juta Massa

Next Post

RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

Next Post
RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

RUALB P3SRS Rusun Harum Tebet Menetapkan dan Mengesahkan P3SRS Baru, Prapto Panuju sebagai Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In