Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI-Partai Buruh Makbullah Fauzi atau yang biasa disapa Buya, menyatakan Omnibus Law kembali menelan korban. Kali ini, disebut olehnya terjadi di PT Gunung Meganusa Perkasa, Cirebon, Jawa Barat.
“Ada sekitar 300 orang karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut dengan sistem kerja kontrak yang terus menerus, bahkan ada yang sudah bekerja selama 17 tahun. Namun karena ada kebijakan perusahaan yang menginginkan efesiensi sehingga mengakibatkan beberapa karyawan di PHK secara sepihak tanpa melalui proses sesuai dengan UU dan tanpa uang pesangon,” kata Buya, kepada media, Rabu (8/11/2023).
Atas dasar hal tersebut kemudian kata Buya, karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil meminta bantuan kepada Ronida (Dewan Eksekutif Nasional KSPI) dan dirinya.
“Namun sampai saat ini pihak perusahaan belum beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kita akan terus berusaha agar karyawan yang saat ini di-PHK secara sepihak oleh perusahaan bisa mendapatkan hak-haknya kembali,” kata Ronida
KSPI pun berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (10/11/2023), untuk merespons itu. KSPI akan mengerahkan massa se-kabupaten Cirebon dengan menggelar aksi di depan perusahaan—menindaklanjuti aksi yang dilakukan di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon.
(Rob/parade.id)