Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi

Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum

redaksi by redaksi
2024-01-22
in Hukum, Nasional, Politik
0
Petisi 100 bikin Aduan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme yang Dilakukan Keluarga Jokowi

Foto: Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara (kiri) dan lainnya saat bikin aduan terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi, Senin (22/1/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Petisi 100, lewat praktisi hukumnya, bikin aduan ke Bareskrim Polri, terkait dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Keluarga Presiden Jokowi. Aduan dilakukan pada Senin, 22 Januari 2024.

Koordinator Petisi 100 Marwan Batubara menjelaskan, bahwa aduan itu terkait dugaan nepotisme atas Putusan MK yang dianggapnya melanggar hukum.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Bahwa Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres adalah tindakan yang melanggar hukum dan merupakan perwujudan dari nepotisme. Kita tahu sendiri, Pak Anwar ini kan paman dari Gibran Rakabuming. Artinya, tidak menutup kemungkinan kalau ada tekanan dari istana untuk penekanan batas usia capres-cawapres,” ujar Marwan saat konferensi pers, sebelum masuk ke Bareskrim, tepatnya di Dumas Propam Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Petisi 100, dugaan tindakan nepotisme yang dilakukan oleh kolega presiden, dirasakan sudah sangat mencoreng konstitusi.

“Pelanggaran terhadap UU No. 28 Angka 5 tentang KKN ini adalah bentuk kehausan kekuasaan di negara hukum,” imbuhnya.

Kelompok Petisi 100 tidak sendiri dalam melayangkan aduannya. Turut hadir juga dua kelompok oposisi yang konsen dengan kondisi hukum di Indonesia. Di antaranya UI Watch dan Forum Perguruan Tinggi Bandung Berijasah Asli (FORASLI).

Aduan yang dilayangkan oleh kelompok petisi 100 diterima baik oleh pihak TA Dumas Bareskrim Polri, dengan perjanjian akan diproses dalam waktu satu minggu.

(Raz/parade.id)

Tags: #Hukum#Petisi100
Previous Post

Pembangunan Green House RW 4 Perumahan Bumi PUSPITEK ASRI Jadi Sorotan

Next Post

Soal Isu PizzaHut, Babe Haikal : Tetap Tegak Lurus Bela Palestina dan Jangan Salah Boikot

Next Post

Soal Isu PizzaHut, Babe Haikal : Tetap Tegak Lurus Bela Palestina dan Jangan Salah Boikot

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In