Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Poros Buruh untuk Perubahan di Aksi 19 April Ingatkan MK soal Ini

Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024 di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Sunarti (Ketum SBSI 92), Jumhur Hidayat (Ketum KSPSI), Rudi HB Daman (Ketum GSBI)

redaksi by redaksi
2024-04-19
in Nasional, Politik
0
Poros Buruh untuk Perubahan di Aksi 19 April Ingatkan MK soal Ini

Foto: Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024 di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Sunarti (Ketum SBSI 92), Jumhur Hidayat (Ketum KSPSI), Rudi HB Daman (Ketum GSBI).

Sunarti, dalam sikapnya menyebut bahwa aksi tanggal 19 April ini sebagai perjuangan rakyat Indonesia.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

“Itu karena Negara kita sedang tidak baik-baik saja. Terjadi ketidakadilan di berbagai lini, yang tidak hanya menimpa buruh,” kata Sunarti dalam orasinya.

Maksud Sunarti  adanya ketidakadilan salah satunya terjadi pada Pilpres 2024. Ia menduga adanya kecurangan pada Pilpres 2024.

Terkait itu, Sunarti pun berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyindakangn sengketa Pilpres, memberikan keputusan yang adil untuk rakyat Indonesia.

“Kita berharap MK berpikir jernih dan mau mendengarkan apa yang kita sampaikan (aspirasi),” harapnya.

Keputusan yang hampir yang sama juga disampaikan oleh Jumhur Hidayat. Jumhur berharap, keputusan MK tidak barbarian. Sebab menurutnya, ada satu hakim yang “akan” berlaku demikian.

“Sisanya tidak. Tapi, rezim ini termasuk barbarian. Barbarnya lewat UU (Omnibus Law UU Cipta Kerja),” orasi Jumhur.

Apabila Hakim MK tidak memutuskan sesuai apa yang diaspirasikan banyak rakyat Indonesia, Rudi HB Daman mengajak rakyat untuk bangkit. Bangkit menurunkan Jokowi dari kursi presiden.

“Penting kita menguatkan barisan untuk menghadapi rezim Jokowi, sampai dia tertangkap. Sebab rezim Jokowi rezim fasis. Sudah banyak melakukan pembantaian (lewat kebijakannya),” kata dia saat orasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Porosburuhpolitik
Previous Post

Din Syamsuddin: Pilpres 2024 Puncak Gunung Es Pelanggaran terhadap Konstitusi

Next Post

Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

Next Post
Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In