Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Poros Buruh untuk Perubahan di Aksi 19 April Ingatkan MK soal Ini

Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024 di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Sunarti (Ketum SBSI 92), Jumhur Hidayat (Ketum KSPSI), Rudi HB Daman (Ketum GSBI)

redaksi by redaksi
2024-04-19
in Nasional, Politik
0
Poros Buruh untuk Perubahan di Aksi 19 April Ingatkan MK soal Ini

Foto: Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Presidium Poros Buruh untuk Perubahan di aksi 19 April 2024 di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat menyatakan sikapnya. Mereka adalah Sunarti (Ketum SBSI 92), Jumhur Hidayat (Ketum KSPSI), Rudi HB Daman (Ketum GSBI).

Sunarti, dalam sikapnya menyebut bahwa aksi tanggal 19 April ini sebagai perjuangan rakyat Indonesia.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

“Itu karena Negara kita sedang tidak baik-baik saja. Terjadi ketidakadilan di berbagai lini, yang tidak hanya menimpa buruh,” kata Sunarti dalam orasinya.

Maksud Sunarti  adanya ketidakadilan salah satunya terjadi pada Pilpres 2024. Ia menduga adanya kecurangan pada Pilpres 2024.

Terkait itu, Sunarti pun berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyindakangn sengketa Pilpres, memberikan keputusan yang adil untuk rakyat Indonesia.

“Kita berharap MK berpikir jernih dan mau mendengarkan apa yang kita sampaikan (aspirasi),” harapnya.

Keputusan yang hampir yang sama juga disampaikan oleh Jumhur Hidayat. Jumhur berharap, keputusan MK tidak barbarian. Sebab menurutnya, ada satu hakim yang “akan” berlaku demikian.

“Sisanya tidak. Tapi, rezim ini termasuk barbarian. Barbarnya lewat UU (Omnibus Law UU Cipta Kerja),” orasi Jumhur.

Apabila Hakim MK tidak memutuskan sesuai apa yang diaspirasikan banyak rakyat Indonesia, Rudi HB Daman mengajak rakyat untuk bangkit. Bangkit menurunkan Jokowi dari kursi presiden.

“Penting kita menguatkan barisan untuk menghadapi rezim Jokowi, sampai dia tertangkap. Sebab rezim Jokowi rezim fasis. Sudah banyak melakukan pembantaian (lewat kebijakannya),” kata dia saat orasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #Porosburuhpolitik
Previous Post

Din Syamsuddin: Pilpres 2024 Puncak Gunung Es Pelanggaran terhadap Konstitusi

Next Post

Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

Next Post
Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

Marwan Batubara Sebut Jokowi Pemimpin Otoriter

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In