Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Polda Jabar Minta Massa Aksi Tolak RUU HIP Patuhi Protokol

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Nasional, Pertahanan
0
Polda Jabar Minta Massa Aksi Tolak RUU HIP Patuhi Protokol
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung (PARADE.ID)- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta massa yang melakukan aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Gedung Sate, Kota Bandung, Minggu, agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan, meski proses penyampaian sudah diatur dalam undang-undang, namun massa harus tetap mematuhu protokol Covid-19 karena pandemi belum mereda.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Kalau ketentuan menyampaikan pendapat kan sudah ada, Sampai jam 18.00 WIB, kemudian kalau kegiatannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, tetap mematuhi protokol itu,” kata dia, di Bandung, Minggu.

Menurut dia, polisi menerjunkan 730 personel yang menjaga aksi yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Jawa Barat itu. Selain di Gedung Sate, kata dia, aksi juga dilakukan di Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Cianjur.

Kemudian ia juga menegaskan, polisi bakal membubarkan aksi apabila melanggar ketentuan proses penyampaian pendapat yang telah diatur dalam undang-undang.

Sehingga ia meminta agar massa tidak melakukan aksi secara anarkis, melebihi batas waktu, dan melakukan hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau anarkis ya kita lakukan tindakan-tindakan, Kalau tidak sesuai ketentuan cara penyampaian pendapat, ya bisa dibubarkan,” katanya.

Massa melakukan aksi di depan Gedung Sate itu dimulai sekira pukul 14.00 WIB, Minggu. Massa tersebut terdiri dari sejumlah ormas Islam, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan Komunitas yang mengatasnamakan Aliansi Ulama Dan Tokoh Jawa Barat.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jabar#Keamanan#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Menteri Edhy Sebut Hapus Larangan Cantrang Bisa Serap Tenaga Kerja

Next Post

KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

Next Post
KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

KPK Setor Rp500 Juta dari Perkara Kabid Pembangunan Jalan Muara Enim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In