Kamis, Juli 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekjen KSBSI Minta Anggota Tidak Berhenti Berjuang Mewujudkan Hak-haknya

Salah satu yang dimaksud oleh Dedi adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mesti ditolak

redaksi by redaksi
2024-05-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sekjen KSBSI Minta Anggota Tidak Berhenti Berjuang Mewujudkan Hak-haknya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sekjen KSBSI Dedi Hardianto meminta agar buruh Indonesia, khususnya anggota, untuk tidak berhenti berjuang mewujudkan hak-haknya.

“Sebagaimana persoalan yang telah disampaikan oleh orator sebelum-sebelumnya,” orasi Dedi di May Day 1 Mei 2024, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Salah satu yang dimaksud oleh Dedi adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mesti ditolak.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

UU kontroversial ini menurut Dedi tidak berpihak pada buruh Indonesia. Ia kembali mengajak buruh dan atau anggotanya untuk melawannya.

“Omnibus Law produk kapitalis. Kebijakan saat ini tidak berpihak kepada buruh. Kita harus berani bersuara dan melawannya,” ajak Dedi.

Ada enam poin tuntutan yang dibawa oleh KSBSI dalam memperingati May Day 2024. Di antaranya Pemerintah RI diminta menindaklanjuti rekomendasi sidang ILO 2023 tentang UU Cipta kerja, perbaiki sistem pengupahan, cabut UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dana JHT milik buruh bukan milik negara, revisi PP 35 Tahun 2021, dan kebebasan berserikat berunding adalah hak asasi.

Aksi memperingati May Day 2024 oleh KSBSI serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Di Jakarta, atau yang dipusatkan, KSBSI menurunkan massa ratusan orang buruh.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSBSI#MayDaypolitik
Previous Post

Kehadiran Victor Yeimo di May Day 2024 Mempermalukan Buruh, Kata BMI

Next Post

Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Next Post
Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In