Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekjen KSBSI Minta Anggota Tidak Berhenti Berjuang Mewujudkan Hak-haknya

Salah satu yang dimaksud oleh Dedi adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mesti ditolak

redaksi by redaksi
2024-05-02
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sekjen KSBSI Minta Anggota Tidak Berhenti Berjuang Mewujudkan Hak-haknya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sekjen KSBSI Dedi Hardianto meminta agar buruh Indonesia, khususnya anggota, untuk tidak berhenti berjuang mewujudkan hak-haknya.

“Sebagaimana persoalan yang telah disampaikan oleh orator sebelum-sebelumnya,” orasi Dedi di May Day 1 Mei 2024, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Salah satu yang dimaksud oleh Dedi adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mesti ditolak.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

UU kontroversial ini menurut Dedi tidak berpihak pada buruh Indonesia. Ia kembali mengajak buruh dan atau anggotanya untuk melawannya.

“Omnibus Law produk kapitalis. Kebijakan saat ini tidak berpihak kepada buruh. Kita harus berani bersuara dan melawannya,” ajak Dedi.

Ada enam poin tuntutan yang dibawa oleh KSBSI dalam memperingati May Day 2024. Di antaranya Pemerintah RI diminta menindaklanjuti rekomendasi sidang ILO 2023 tentang UU Cipta kerja, perbaiki sistem pengupahan, cabut UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dana JHT milik buruh bukan milik negara, revisi PP 35 Tahun 2021, dan kebebasan berserikat berunding adalah hak asasi.

Aksi memperingati May Day 2024 oleh KSBSI serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Di Jakarta, atau yang dipusatkan, KSBSI menurunkan massa ratusan orang buruh.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSBSI#MayDaypolitik
Previous Post

Kehadiran Victor Yeimo di May Day 2024 Mempermalukan Buruh, Kata BMI

Next Post

Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Next Post
Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Sekjen KSBSI Sambut Baik Penunjukan Andi Gani sebagai Staf Ahli Kapolri

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In