Jakarta (parade.id)- Sekjen KSBSI Dedi Hardianto meminta agar buruh Indonesia, khususnya anggota, untuk tidak berhenti berjuang mewujudkan hak-haknya.
“Sebagaimana persoalan yang telah disampaikan oleh orator sebelum-sebelumnya,” orasi Dedi di May Day 1 Mei 2024, di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Salah satu yang dimaksud oleh Dedi adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mesti ditolak.
UU kontroversial ini menurut Dedi tidak berpihak pada buruh Indonesia. Ia kembali mengajak buruh dan atau anggotanya untuk melawannya.
“Omnibus Law produk kapitalis. Kebijakan saat ini tidak berpihak kepada buruh. Kita harus berani bersuara dan melawannya,” ajak Dedi.
Ada enam poin tuntutan yang dibawa oleh KSBSI dalam memperingati May Day 2024. Di antaranya Pemerintah RI diminta menindaklanjuti rekomendasi sidang ILO 2023 tentang UU Cipta kerja, perbaiki sistem pengupahan, cabut UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dana JHT milik buruh bukan milik negara, revisi PP 35 Tahun 2021, dan kebebasan berserikat berunding adalah hak asasi.
Aksi memperingati May Day 2024 oleh KSBSI serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Di Jakarta, atau yang dipusatkan, KSBSI menurunkan massa ratusan orang buruh.
(Rob/parade.id)