Jakarta (parade.id)- Mahkamah Rakyat Luar Biasa akan mengadili Pemerintahan Jokowi dalam waktu dekat. Tepatnya pada bulan Juni. Awal.
Hal tersebut disampaikan Meila Nurul Fajriah dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), kemarin, Selasa (7/5/2024), di LBH Jakarta.
Selain Pemerintahan Jokowi, mahkamah kata Meila juga akan mengadili partai politik yang dianggapnya tidak berpihak kepada rakyat.
“Akan kami panggil mereka. Minggu ini, akan kami panggil tergugat lewat surat. Dan mereka harus menjawab (surat kami),” Meila menyampaikan.
Rencananya, mahkamah akan digelar pada tanggal 5 Juni 2024. Meila mengajak banyak pihak untuk bergabung saat mahkamah digelar.
Mahkamah akan digelar di Jakarta sebagai titik utama. Dan di daerah-daerah lain juga akan mengadakan hal serupa.
Dijelaskan Zainal Arifin, yang juga dari YLBHI, bahwa mahkamah digelar sebagai bentuk tanggapan atas situasi politik dan hukum secara nasional hari ini, sejak pemerintahan Jokowi.
Pasalnya, dilihatanya banyak pelanggaran hukum yang dilakukan di era Jokowi, lewat kebijakannya dan itu disebutnya telah memundurkan demokrasi, serta mengingkari prinsip hukum.
“Selama era Jokowi misalnya hiruk dengan pengambilan lahan, dengan mengusir warga seperti di Wadas, dan masyarakat lainnya di tengah reforma agraria yang didengungkan,” ia menyampaikan.
“Mahkamah ini penting dilakukan karena tidak jalannya lembaga politik dan lembaga hukum saat ini, misal pelemahan KPK, RKHUP yang disahkan, dan terbaru adalah Omnibus Law,” ia melanjutkan.
Mahkamah ini disebutnya sebagai ruang pengaduan rakyat, misal rezim Jokowi yang dinilao telah melanggar konstitusi oleh warga Negara.
“Nanti di berbagai daerah akan disampaikan juga soal Mahkamah ini (juga),” kata dia.
Mahkamah Rakyat merupakan konsep gerakan yang menawarkan sejarah alternatif kepada masyarakat untuk menciptakan ruang dan membangun fondasi keadilan tanpa mengenal batas politik maupun hukum formal. Tidak seperti lembaga peradilan yang saat ini sudah dikooptasi oleh kepentingan penguasa, Mahkamah Rakyat justru bekerja secara independen dan menerima mandat dari massa buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan kekuatan-kekuatan demokrasi lainnya yang dirampas dan dilanggar haknya.
“Untuk itulah, rakyat menginisiasi penyelenggaraan Mahkamah Rakyat Luar Biasa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengadili rezim pemerintahan Jokowi yang telah melanggar hak-hak rakyat dan melakukan pembusukan demokrasi dengan sedemikian rupa.”
Selain dari YLBHI, hadir pula beberapa organisasi (baca: NGO) terkait rencana pagelaran Mahkamah Rakyat. Di antaranya Berserikat Indonesia, Transparansi Internasional Indonesia, KontraS, ICW, JATAM, Greenpeace, Parsial, dan jaringan masyarakat lainnya.
(Rob/parade.id)