Minggu, Mei 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan

redaksi by redaksi
2024-06-20
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Foto: dok. FSPP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) baru saja melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), di Kantor Federasi Kota Jakarta, DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Rapimnas FSPP pun menghasilkan beberapa Keputusan Bersama. Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi buat para pekerja di bidang perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama, serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Kedua, dalam Keputusan Bersama itu, FSPP mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di bidang perkeretaapian dengan PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI Group.

“Demi menjaga agar berkesinambungan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian yang tertulis dalam siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (20/6/2024).

Foto: siaran pers Rapimnas FSPP, dok. FSPP


Khusus tentang proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api (Persero), FSPP meminta kepada direksi mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

FSPP di Keputusan Bersama itu, beralasan memberi masukan kepada Pemerintah, dalam hal penugasan adalah untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat, dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas baik dalam aspek pelayanan publik.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan konstitusi dengan tetap menjaga kondisi BUMN sehat di setiap lini usaha korporasi.

“Juga memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.”

Siaran pers yang diterima media ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen FSPP Endri Ridwan Saleh, dan Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

(Rob/parade.id)

Tags: #BUMN#FSPP#Sosial
Previous Post

Ketum dan Sekjen NIKEUBA Baru Terpilih: Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara

Next Post

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Next Post
Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In