Selasa, Juni 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan

redaksi by redaksi
2024-06-20
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Keputusan Bersama Rapimnas FSPP Salah Satunya Memberi Masukan kepada BUMN, soal Ini

Foto: dok. FSPP

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) baru saja melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), di Kantor Federasi Kota Jakarta, DKI Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Rapimnas FSPP pun menghasilkan beberapa Keputusan Bersama. Yakni di antaranya FSPP memberi masukan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang perkeretaapian untuk merealisasikan dan mempercepat proses pemberian kesejahteraan berupa bonus dan kompensasi buat para pekerja di bidang perkeretaapian, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan Perjanjian Kerja Bersama, serta proses Good Corporate Governance (GCG) dalam pelaksanaan penugasan.

Related posts

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07

Kedua, dalam Keputusan Bersama itu, FSPP mendukung dilanjutkannya perundingan dan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di bidang perkeretaapian dengan PT Industri Kereta Api (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero)/KAI Group.

“Demi menjaga agar berkesinambungan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan upaya kolaboratif, aspek keadilan dan bermartabat dari masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian yang tertulis dalam siaran pers yang diterima parade.id, Kamis (20/6/2024).

Foto: siaran pers Rapimnas FSPP, dok. FSPP


Khusus tentang proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama di PT Industri Kereta Api (Persero), FSPP meminta kepada direksi mengabulkan permohonan usulan pasal di perundingan berupa pesangon yang diusulkan SP-INKA.

FSPP di Keputusan Bersama itu, beralasan memberi masukan kepada Pemerintah, dalam hal penugasan adalah untuk pelayanan publik kepada BUMN di bidang perkeretaapian agar berimbang serta menjaga eksistensi BUMN yang terlibat, dengan tujuan kesempurnaan menjalani tugas baik dalam aspek pelayanan publik.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan konstitusi dengan tetap menjaga kondisi BUMN sehat di setiap lini usaha korporasi.

“Juga memberikan jaminan kesejahteraan pekerja untuk jangka panjang sebagaimana harapan seluruh stakeholder.”

Siaran pers yang diterima media ditandatangani Presiden FSPP Edi Suryanto, Sekjen FSPP Endri Ridwan Saleh, dan Kadiv Humas FSPP Cerah Buana.

(Rob/parade.id)

Tags: #BUMN#FSPP#Sosial
Previous Post

Ketum dan Sekjen NIKEUBA Baru Terpilih: Carlos Rajagukguk dan Irwan R Bakkara

Next Post

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Next Post
Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Serikat Buruh Jabar Tuntut Cabut Tapera, Tolak UKT Mahal, dan Cabut Permendag Nomor 8/2024

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In